
Malang – Sebagai upaya wujudkan kampus yang bersih dari korupsi, Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Februari 2025, bertempat di Ruang Sidang Rektor, Graha Rektorat Lt. 8. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., bersama jajaran Wakil Rektor UM, dan narasumber dari KPK, yaitu Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK RI; Masagung Dewanto, Kasatgas Pendidikan Tinggi; dan Indira Zachriyan, Spesialis Jejaring Pendidikan.
Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara UM dan KPK dalam bidang pendidikan anti-korupsi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Harapannya, hal ini dapat mencetak mahasiswa yang lebih optimis dan berkomitmen untuk mendukung pemerintahan yang bersih. “Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menanggapi fenomena maraknya tindak korupsi dan juga dalam memberikan teladan bagi generasi muda untuk berperilaku baik,” ujar Prof. Dr. Hariyono dalam sambutannya.
Dr. Ir. Wawan Wardiana mengungkapkan bahwa KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, di antaranya dengan mendirikan pusat kajian anti-korupsi di hampir 50 kampus dan melaksanakan program desa percontohan anti-korupsi yang melibatkan mahasiswa KKN. “Tiga pendekatan utama yang kami terapkan untuk mengatasi korupsi adalah penindakan, pencegahan, dan pendidikan,” jelas Wawan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Rektor IV UM, Prof. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D., menyampaikan bahwa UM telah mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi dalam mata kuliah umum seperti Pendidikan Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan. “Kami juga akan mengimplementasikan program kerja sama ini melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LPPP),” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengajaran nilai-nilai anti-korupsi di UM dan perguruan tinggi lain, serta mendukung upaya SDGs, khususnya dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berintegritas. Langkah konkret yang akan dilakukan termasuk kuliah tamu, workshop, hingga pembuatan konten di media sosial untuk mengedukasi masyarakat dan mahasiswa.
Kerja sama ini kini masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak KPK sebelum dirumuskan dalam program-program konkret di UM.
Pewarta: Anggalia Tri Hapsari – Mahasiswa BSID UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM
