image_pdf
Para peserta lokakarya penetapan data Lembar Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Lembar Evaluasi Diri (LED)

Malang. Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan kegiatan lokakarya dalam rangka penetapan data Lembar Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Lembar Evaluasi Diri (LED). Acara yang dilaksanakan selama dua hari tersebut (14-15/02), di fasilitatori oleh Satuan Penjaminan Mutu (SPM) UM. Dilaksanakan di Hotel Aria Gajayana Kota Malang, kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UM Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M. Pd, Wakil Rektor I Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd, Ketua SPM UM, Dr. H. Imam Agus Basuki, M.Pd, Sekretaris SPM Dr. Swasono Rahardjo, S.Pd, M.Si., dan tim penyusun LKPT dan LED perwakilan dari masing-masing fakultas di UM.

Di awal tahun 2020 ini, tim yang dibentuk oleh SPM  sudah disuguhkan dengan kegiatan penyusunan borang untuk mengikuti kegiatan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) yang menggunakan instrumen terbaru dengan 9 kriteria, kriteria-kriteria tersebut dikemas dalam LKPT dan LED. Tahapan-tahapan ini akan lebih digencarkan untuk mengusung target akhir bulan Februari 2020 sudah bisa upload borang APT 4.0 mengingat hari akhir upload adalah 1 Maret 2020.

Perubahan instrumen dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tersebut juga mempengaruhi penamaan akreditasi perguruan tinggi yang awalnya A, B, C, D, menjadi unggul, baik sekali, baik, dan tidak terakreditasi. Akreditasi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh skor, tetapi juga dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: 1) sistem penjaminan mutu, 2) prosentase program studi yang memperoleh predikat unggul, 3) kegiatan penelitian dan pengabdian dosen, dan 4) penjaminan mutu di masing-masing kriteria.

Menurut Sekretaris SPM, Dr. Swasono Rahardjo, S.Pd, M.Si, tahun ini UM targetkan mendapatkan predikat unggul. “Karena UM itu semenjak tahun 2014 memperoleh akreditasi A dengan instrumen lama, sekarang dengan instrumen baru kita akan mencapai predikat unggul” ujarnya.

Pewarta: Arya-Internship Humas UM