image_pdf


Malang. 
Pusat Pengkajian Pancasila (P2P) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan diskusi lintas pandang dengan tema “Mencari Esensi Supersemar”  bertempat di Lantai 2 P2P UM (14/03). Diskusi ini diadakan untuk mengingat 53 tahun peristiwa Supersemar serta mengungkap tabir esensi Supersemar itu sendiri. Melalui pemaparan materi dari Arif Subekti, selaku pemateri yang juga dosen jurusan sejarah UM tersebut, para audience yang berjumlah kurang lebih 70 peserta banyak mendapat pengetahuan baru berkenaan dengan sejarah  Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).

Acara tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, kemudian dilanjutkan dengan doa pembuka serta pemaparan materi. Pemateri yang pertama, Arif Subekti dengan mengangkat judul “Supersemar dan Akta Kelahiran Orde Baru” kemudian dilanjutkan oleh pemateri kedua, Zulfikkar Fattah.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dengan pemateri, kemudian dilanjutkan dengan coffee break. Setelah coffee break berlangsung, acara sesi dua diisi dengan diskusi tanya jawab yang berlangsung meriah. Terdapat closing statement yang menarik dari para pemateri yang berbunyi.

“Supersemar macam menjadi kabut. Kebenaran dan faktanya harus tetap ditelisik, dan jangan sekali-kali melupakan sejarah. Jangan memandang sejarah hitam dan putih, benar dan salah. Namun ambil pelajaran dan hikmah darinya, ambil api semangatnya bukan abunya,” jelasnya.


Pewarta           : Siti Zamroh Racma Danti – Mahasiswa UM

Fotografi         : Izzul Islam – Mahasiswa UM