image_pdf

Universitas Negeri Malang (UM) telah menetapkan sejumlah 19 orang yang terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik, serta dosen dalam tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM periode 2022-2024. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula 9B Lantai 9 Graha Rektorat UM. Penetapan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd., selaku Wakil Rektor IV UM dalam sambutannya menyampaikan tentang latar belakang pembentukan Satgas PPKS UM yang berdasar pada Permendikbud serta tugasnya. Beliau juga mengimbau agar tim satgas dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak baik dari tingkat universitas, fakultas, maupun departemen dalam pelaksanaan tugasnya.

“UM di bawah koordinasi WR III telah berhasil membentuk satgas yang inshaa Allah pada hari ini kita tetapkan. Tentang satgas ini sudah diatur di dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dikatakan di sini bahwa tugas kita adalah bekerja melakukan pencegahan-pencegahan dan harus sesegera mungkin melakukan penanganan karena dampaknya besar terhadap kejiwaan korban yang membutuhkan waktu penyembuhan yang panjang sehingga kita sebaiknya memang bukan menangani tapi sedari dini melakukan pencegahan. Tentu caranya bisa dengan sosialisasi maupun pembuatan aturan-aturan,” ungkap WR IV.

“Kita mengawal sekian ribu mahasiswa, sebanyak 35.000 mahasiswa yang sekarang kita punya, yang mana tentu membutuhkan koordinasi yang baik dengan universitas, dengan fakultas, departemen, juga kerja sama dengan lembaga-lembaga mahasiswa dan ormawa. Wilayahnya pun tidak hanya di dalam kampus, namun juga di luar kampus sehingga saya kira yang sangat amat penting saat ini adalah bagaimana satgas ini berkolaborasi bersama dengan pimpinan-pimpinan, dengan ketua-ketua kelompok ormawa begitu, untuk bisa melakukan pencegahan sebisa mungkin, dan kalau semisal terjadi pelecehan seksual secepat mungkin kita tangani agar tidak berdampak panjang,” lanjut Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd.

Di ujung sambutannya, Wakil Rektor IV mengucapkan selamat atas penetapan tim Satgas PPKS UM dan berharap agar bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan target capaian yang sudah ditentukan. Prof. Ibrahim Bafadal mengakhiri pidato sambutan tersebut sekaligus menetapkan secara resmi 19 orang yang tergabung dalam Satgas PPKS UM.

“Atas nama Rektor, atas nama pimpinan, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara-saudara, para mahasiswa, tendik, dan dosen sehingga terbentuklah Satgas PPKS UM ini. Dengan iringan doa semoga semua anggota di sini mendapatkan ridho dan rahmat Allah sehingga mudah dalam melaksanakan tugasnya dengan capaian target yang baik,” ujar beliau.

Pewarta: Malichatus Sa’diyah – Internship Humas UM