image_pdf
Kepala Biro UK Drs. Amin Sidiq, M.Pd. memberikan penjelasan

Malang. Dilatar belakangi munculnya informasi peraturan baru kaitannya dengan pelaksanaan penilaian kinerja PNS, Biro Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Negeri Malang (UM) melalui Subag Kepegawaian menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Remunerasi Tendik, Kinerja yang diukur melalui presensi dan E-Office. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari rabu 25 September 2019 ini dilaksanakan di Ruang Sidang Senat, Graha Rektorat UM lantai 9 dengan dihadiri puluhan tenaga kependidikan BUK dan BAKPIK.

Kepala Biro UK UM Drs. Amin Sidiq, M.Pd. menyatakan bahwa sebagai PNS dituntut untuk selalu bekerja dengan baik, mendatang akan ada peraturan baru kaitannya dengan penilaian kinerja PNS. “Nantinya seluruh kinerja masing-masing PNS betul-betul akan didasarkan pada SKP, dimana isian dan capaian SKP ini akan tegas dan dapat mempengaruhi remunnya. Bila sementara ini pelaksanaan penilaiannya belum maksimal, maka mendatang SKP tersebut akan menjadi tolak ukur dari praktek kerjanya, sasaran kerjanya, hingga berapa persen jumlah capaian yang didapat, yang akan melahirkan insentif kinerja,”ujarnya.

Para Tendik menyimak penjelasan

“Oleh karenanya saya melalui Subag kepegawaian UM mengumpulkan saudara-saudara semua disini untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan aplikasi remun berdasar presensi, sehingga kita dapat menyiapkan segala persiapan yang dibutuhkan. Remun yang kita dapat diluar gaji setiap bulannya tersebut sangat dipengaruhi oleh ketepatan presensi kehadiran kita setiap hari, selain itu juga ditentukan oleh kinerja yang telah kita lakukan. Sistem remunerasi yang baru ini telah dilengkapi dengan aplikasi yang dapat digunakan untuk memantau presensi kedatangan, kepulangan, jumlah keterlambatan, sehingga kita dapat mengetahui berapa persen kehadiran, sasaran apa saja yang harus dilakukan dan berapa persen capaian yang kita peroleh. Sosialisasi ini sangatlah penting untuk diikuti sebagai persiapan kita untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan,”jelasnya.

Senada dengan Kabiro UK, Kabag Kepegawaian UM Dwi Waluyo, S.Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sangatlah penting diadakan mengingat peraturan remunerasi tenaga kependidikan selama ini sudah ada dan telah berjalan. “Dengan adanya sosialisasi ini Subag Kepegawaian akan menerapkan aturan remunerasi tendik semakin baik. Selain untuk realisasi remun kami juga melakukan penataan data-data seperti salah satunya surat tugas. Surat tugas ini ini tidak hanya dibutuhkan untuk realisasi remun saja, tetapi juga dibutuhkan untuk penyusunan akreditasi dan borang APT. Pengaplikasian iniakan digunakan untuk penghitungan remun bulan Oktober nanti, sehingga penerimaan remun bulan depan sudah by system, sedangkan bulan September ini juga sudah by system namun masih pakai manual juga,”tandasnya. 

Pewarta: Kautsar S. Humas UM