image_pdf

Malang – Tak henti-hentinya mendukung penerimaan pajak di Indonesia, Tax Center (TC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang (UM) kembali menyelenggarakan acara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan bersama secara offline. Kegiatan yang diketuai oleh Ibu Lustina Fajar Prastiwi S.E., M.Ec.Dev. ini dilaksanakan pada Senin-Selasa (21-22/03) di lantai 4 aula Gedung D10 FEB UM. 

Sasaran dalam kegiatan ini merupakan seluruh wajib pajak UM yang terdiri dari sivitas akademika dan tenaga kependidikan UM yang belum melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan pajak. Pihak TC FEB UM juga memberikan pelayanan secara online melalui WhatsApp dan pelayanan secara offline setiap hari kerja di Ruang TC FEB UM yang berada di gedung D9 FEB UM hingga bulan maret berakhir. Kegiatan ini memiliki urgensitas tinggi dengan mengingat bahwa pajak merupakan pendapatan terbesar negara, sedangkan rasio penerimaannya masih belum maksimal.

Kegiatan isi SPT bersama ini dilaksanakan dengan diawasi langsung oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah III Jawa Timur dari awal hingga akhir. Terdapat 20 tax warrior yang membantu pengisian SPT bersama offline selama dua hari ini. Antusiasme warga UM pun tampak tinggi ditunjukkan dengan jumlah wajib pajak yang mendapatkan pelayanan isi SPT dan berkonsultasi secara offline di gedung D10 mencapai 92 orang selama dua hari. Selain itu, pelayanan sebelumnya juga menunjukkan jumlah wajib pajak yang meminta bantuan secara online berjumlah 26 wajib pajak dan secara offline di Tax Center sejumlah 26 wajib pajak. Dengan demikian, total wajib pajak yang meminta bantuan pelaporan SPT berjumlah 144 wajib pajak per 22 Maret 2022. Problematika yang sering dihadapi oleh para wajib pajak ini antara lain adalah kurangnya pemahaman cara pelaporan pajak, EFIN yang hilang, kurang bayar, serta lebih bayar. Namun, hal ini tentunya dapat diatasi oleh tax warrior dengan berbekal pelatihan-pelatihan yang sebelumnya  dilakukan. 

“Kegiatan ini sangatlah menarik dan solutif sekali untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Kami dari DJP berterima kasih kepada pihak Tax Center FEB yang sudah melakukan pendampingan dari awal maret hingga akhir bulan nanti. Untuk kedepannya, apabila dari Tax Center membutuhkan peran kami dalam memberdayakan mahasiswa mengenai perpajakan, maka kami siap bekerja sama,” ucap Ibu Siti Rahayu, S.E, M.Si., selaku perwakilan DJP Kantor Wilayah Jawa Timur III

Secara keseluruhan, acara pengisian SPT berjalan dengan sukses dan membawa dampak positif bagi peningkatan kepatuhan pelaporan wajib pajak UM. Selain membantu pengisian SPT wajib pajak UM, TC FEB UM juga turut berpartisipasi dalam mengirimkan relawan pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di malang yang meliputi KPP Pratama Madya Malang, KPP Pratama Singosari, serta KPP Pratama Kepanjen. Disamping untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dengan kegiatan ini TC FEB UM dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan Mahasiswa FEB UM yang terlibat. 

Fotografer – Oktaviano Praditiya P dan Anisa Musyaroful

Pewarta – Rani Destia Wahyuningsih (Internship Humas UM)
Editor : Nike V. Yuarko