image_pdf
Wakil Rektor IV UM sekaligus PPID UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D. didampingi moderator Winarti, S.Pd., M.Pd (BBPPMPV BOE) membagikan tips menjadi badan publik yang informatif.

SURABAYA- UM (Universitas Negeri Malang) berbagi tips dengan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika (BBPPMPV BOE) Malang, 13 September 2024 di Wyndham Hotel Surabaya.

Dalam acara yang dikemas melalui Workshop Sinkronisasi Program Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Vokasi tersebut, UM membagikan pengalaman serta tips dalam menjadi badan publik yang informatif. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan BBPPMPV BOE.

Wakil Rektor IV UM sekaligus PPID UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D. menyampaikan ada beberapa aspek kunci yang harus diperhatikan agar sebuah lembaga dapat menjadi badan publik yang informatif. Pertama dan yang terpenting adalah komitmen dari pimpinan. Komitmen yang kuat dari pimpinan sangat diperlukan agar kebijakan dan strategi keterbukaan informasi dapat diterapkan secara konsisten di seluruh jajaran instansi. Dukungan penuh dari pimpinan ini akan memberikan dorongan kuat untuk menjalankan prinsip keterbukaan dalam berbagai layanan publik.

’’Selain komitmen, kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu faktor penting. Para staf di badan publik harus memiliki pemahaman yang baik tentang regulasi dan tata cara pengelolaan informasi. Hal ini termasuk bagaimana menyampaikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kompetensi ini akan memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,’’ jelas Prof.  Arif Nur Afandi.

Konsistensi dalam pengelolaan dan penyampaian informasi juga menjadi hal yang tak kalah penting. Badan publik harus terus menjaga standar dalam menyampaikan informasi secara berkala dan transparan. Fokus ini mencakup berbagai bentuk informasi, mulai dari kebijakan, program, hingga hasil kerja instansi yang bersangkutan.

Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D didepan peserta workshop Sinkronisasi Program Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Vokasi BBPPMPV BOE

Selanjutnya, Bapak yang sekaligus Guru Besar Fakultas Teknik UM ini juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Badan publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan hak-hak tersebut kepada masyarakat, memastikan bahwa setiap individu dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.

’’Informasi publik harus dikelola dan diakomodasi dengan baik sehingga mudah diakses dan memenuhi prinsip keterbukaan. Dengan pengelolaan informasi yang baik, masyarakat akan lebih memahami peran badan publik serta mendapatkan manfaat dari program-program yang dijalankan,’’ pungkasnya.

Melalui berbagi pengalaman ini, UM berharap BBPPMPV BOE dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya, sejalan dengan standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan. Kegiatan workshop ini diikuti para pengelola layanan informasi publik BBPPMPV BOE. Diharapakan Kolaborasi semacam ini mampu memperkuat komitmen kedua pihak dalam memajukan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

Pewarta : Suhardi -Humas UM