image_pdf

Menindaklanjuti Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2021 perihal pengesahan status Universitas Negeri Malang (UM) sebagai Perguruan Tinggi Negeri – Berbadan Hukum (PTN-BH) pada 25 November 2021, Universitas Negeri Malang menyelenggarakan sosialisasi Status PTN-BH terhadap seluruh sivitas akademika UM khususnya para mahasiswa pada Jum’at (3/6). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan  yakni Wakil Rektor III, Dr. Mu’arifin, M.Pd., Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd., Direktur Perencanaan, Pemeringkatan, Humas dan Kemitraan, Dr. Juharyanto,M.M., M.Pd., serta para pimpinan bidang kemahasiswaan UM.

Pada kegiatan yang digelar secara daring ini, Dr. Mu’arifin, M.Pd., dalam sambutannya menjelaskan perihal perbedaan status Universitas Negeri Malang dari PTN-BLU (Badan Layanan Hukum) menjadi PTN-BH (Badan Hukum) serta harapannya terhadap mahasiswa agar memahami perbedaan tersebut. “Anda akan mengikuti suatu paparan yang sangat penting sekali menyangkut masalah perubahan UM dari PTN-BLU menjadi PTN-BH yang tentu saja karakteristiknya sangat berbeda dengan ketika masih PTN-BLU. Oleh karena itu, harapan kami semuanya adalah dicermati dan diikuti secara intensif kegiatan ini dengan harapan dapat dipahami serta ditindaklanjuti dengan kinerja yang sesuai dengan karakteristik PTN-BH,” ujar WR III UM.

“Secara garis besar ciri khas dari PTN-BH adalah kemandirian penuh sehingga UM sudah diberi otoritas penuh dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. UM juga memiliki struktur yang relatif baru yang memiliki variable-variabel dan komponen struktur PTN-BH UM. Hal yang paling menonjol adalah unsur essensial yaitu MWA (Majelis Wali Amanah), Senat Akademik Universitas, dan Pimpinan (Rektor), tambah Dr. Mu’arifin, M.Pd.

Pada akhir sambutannya Dr. Mu’arifin, M.Pd. menekankan tentang respon dari mahasiswa UM yang mengikuti sosialisasi tersebut. “Yang paling penting ketika UM sudah berubah status menjadi PTN-BH adalah bagaimana sikap mahasiswa ketika mengetahui fakta itu. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat dipahami kemudian pola pikir, pola sikap, serta pola tindak kita dapat menyesuaikan dengan status UM yang sudah menjadi PTN-BH,” pungkasnya.

Internship Humas UM

Nahdiatul Affandiah