image_pdf
TIM BPS Kota Malang, Wakil Rektor II UM, Kepala Biro UK UM berfoto bersama

Malang. Berawal dari surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/32/RB.04/2019 tanggal 11 Juli 2019 terkait Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, BPS Kota Malang ditunjuk Kemenpan untuk melakukan survei tersebut di Universitas Negeri Malang (UM). Tim BPS Kota Malang yang terdiri dari Ketua BPS Drs. Sunaryo, M.Si bersama lima orang anggota tersebut melaksanakan survei sejak tanggal 5-9 September 2019 dengan menyasar pada 30 orang responden mahasiswa untuk mengetahui kepuasan atas pelayanan dan pelaksanaan reformasi birokrasi di UM.  

Menurut Kepala Bagian Kepegawaian UM Dwi Waluyo, S.Sos Menpan RB melakukan survey pada seluruh instansi di Indonesia terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi, oleh karena itu meminta kepada BPS Kota malang untuk melakukan survei pelaksanaan reformasi birokrasi di Universitas Negeri Malang (UM).

“Kepala BPS Kota Malang beserta lima orang staf mendatangi UM pada tanggal 5 September 2019 dan diterima oleh Skretaris Tim RB UM Dr. Imam Mukhlis, S.E., M.Si dari FE UM. Sedangkan ketua RB UM Dr. H. Imam Agus Basuki, M.Pd berhalangan hadir. Survei yang dilakukan Tim BPS Kota Malang di UM adalah dengan melihat apakah pelaksanaan reformasi birokrasi di UM tahun 2019 berjalan baik dan lancar. Terdapat 30 orang responden yang dipilih secara acak oleh Tim BPS yang ditanya berbagai hal, mulai dari proses registrsi mahasiswa baru, sistem KRS, sistem dan fasilitas perpustakaan UM, hingga pelaksanaan sistem aplikasi lapor untuk menanggapi keluhan masyarakat yang dikelola Humas. Selain itu Tim BPS juga melakukan survey di fakultas terkait proses kegiatan belajar mengajar mahasiswa dengan dosen,”ujarnya.

“Sesuai rencana yang dijadwalkan, Tim BPS Kota Malang melakukan survey selama tiga hari, mulai hari jumat hingga hari senin. Setiap responden ditanya tentang pelaksanaan dan tindak lanjut dari proses Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh UM apakah sudah sejalan antara perencanaan dengan pelaksanaan dilapangan. Responden ini dipilih secara acak oleh tim BPS, sehingga pihak UM tidak mngetahui siapa saja responden yang akan dipilih. Inti dari survey yang dilaksanakan oleg tim BPS ini adalah untuk menginformasikan kepada Kementerian RB bagaimana pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di UM sudah berjalan dengan baik ataukah tidak,”lanjutnya.

“Bila melihat dari buku peta jalan reformasi birokrasi yang selama ini digunakan UM untuk merujuk berbagai pelaksanaan kegiatan, peta jalannya berkisar tahun 2017-2019 sehingga diluar survey, tim RB UM melakukan rapat internal dan memutuskan menyusun laporan RB tahun 2019 dan mencoba membangun kembali peta jalan pelaksanaan reformasi birokrasi 2020 hingga 2022 atau 2024,”tambahnya.

Sementara itu Kasubag Tenaga Administrasi Sjamsul Bachri, S.AP menambahkan bahwa Survei yang dilakukan lima orang tim BPS Kota Malang dimulai dari Fakultas Ekonomi UM, dan mencari responden mahasiswa secara acak, utamanya mahasiswa baru UM angkatan 2019.

“Beberapa mahasiswa baru yang ditemui di fakultas ditanya tentang pelayanan fakutas dan universitas apakah sudah sesuai dengan peta jalan reformasi birokrasi yang kita buat tersebut ataukah tidak. Setelah dari fakultas ekonomi, tim BPS berlanjut ke perpustakaan pusat UM. Beberapa mahasiswa yang bergerombol melakukan diskusi ditemui tim survey untuk melakukan tanya jawab seputar pelayanan perpustakaan. Rata-rata mahasiswa baru tersebut mengaku puas dengan berbagai fasilitas dan pelayanan yang ramah serta bagus baik di perpustakaan pusat UM maupun di fakultas ekonomi,”terangnya.

“Setelah melakukan survey ke perpustakaan, tim melanjutkan survey ke bagian akademik UM, tepatnya di Subag Akademik Evaluasi dan Subag Registrasi Statistik. Tim juga menanyai mahasiswa terkait proses registrasi mahasiswa baru saat awal mendaftar di UM hingga pelayanan dan fasilitas yang diberikan berupa jas almamater serta kartu tanda mahasiswa (KTM),”sambungnya.

Pak Dwi Waluyo menambahkan “Saya menangkap bahwa penekanan angket yang dinilai dari tim BPS antara lain tentang pelayanan yang cepat, murah, efisien dan baik. Tim BPS banyak menilai pelayanan yang berbasis IT, aplikasi dan telah online. Mereka menanyakan aplikasi-aplikasi online apa saja yang dimiliki UM untuk mendukung dan memudahkan pelayanan kepada mahasiswa. Mereka juga minta print screen, screen shoot dari berbagai aplikasi layanan yang dimiliki oleh UM. Semakin bagus teknologi informasinya maka penilaian juga akan semakin tinggi, karena di era sekarang ini hampir semua layanan telah dilakukan secara online dengan berbasis pada aplikasi yang inovativ,”tambahnya.

“Survei yang dilakukan Tim BPS ini merupakan tindak lanjut juga dari laporan tahun 2018 dan peta jalan reformasi birokrasi yang telah kami kirimkan ke Menpan RB tahun lalu. Dengan adanya laporan tersebut memberikan inisiatif untuk melakukan survei sekaligus memberikan penilaian sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi di UM,”tandasnya.

Pewarta: Kautsar S. Humas UM