image_pdf

Malang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Hubungan Internasional Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi bagi mahasiswa asing penerima darmasiswa di UM. Kegiatan ini di selenggarakan pada 27 februari 2019 di Gedung Rektorat lantai 7. Turut hadir Ibu Evi Eliyana, MA. selaku  Direktur Hubungan Internasional UM serta 3 orang  perwakilan dari kemendikbud.

Kegiatan ini di adakan setiap tahun oleh kemendikbud untuk melakukan monitoring dan evaluasi setelah 6 bulan kegiatan belajar Budaya dan Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Malang (UM). Mahasiswa asing dari seluruh dunia yang mendapatkan darmasiswa di sebar di seluruh Universitas Negeri di Indonesia guna mempelajari Budaya dan Bahasa Indonesia. Tiga belas mahasiswa asing dari 6 negara yang mendapatkan beasiswa Kemendikbud berkesempatan untuk belajar Budaya dan Bahasa Indonesia di UM selama 10 bulan dan akan berakhir pada Juni 2019 untuk tahun pelajaran 2018/2019. Selanjutnya apabila waktu pembelajaran habis mahasiswa dapat memperpanjang masa belajar sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Kegiatan ini di awali dengan monitoring dan evaluasi kegiatan belajar dengan pengisian quisioner dari Kemendikbud, dilanjutkan dengan diskusi antar mahasiswa,lalu perwakilan  Kemendikbud dan pejabat HI UM melaksanakan  rapat pengelolaan akademik untuk mahasiswa asing.

“Di harapkan sepulang dari Indonesia seluruh mahasiswa asing penerima darmasiswa dapat memperkenalkan Indonesia di tempat tinggal asal mereka. Mahasiswa asing harus bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan mensosialisasikan Bahasa Indonesia” ujar Agus Arita Gamal.

Lanjutnya, Sesuai dengan yang telah di sampaikan Bapak Agus Arita Gamal bahwa pembelajaran ini bertujuan agar mahasiswa asing dapat belajar dan menyosialisasikan Budaya serta Bahasa Indonesia.

Pewarta           : Adinda Nur Melati – Internship Humas UM

Fotografer       : Abdul Fattah – Internship Humas UM