Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional Perguruan Tinggi Tahun 2019 oleh Kemenristekdikti
Bagikan:
Bagikan:
Berdasarkan surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kemenristekdikti Nomor 4910/E5.3/PB/2018, tanggal 26 Desember 2018; serta salah satu program Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan dalam tahun 2019 adalah pemberian Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional. Program ini memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengikuti kompetisi meraih Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional. Bantuan ini diharapkan dapat dijadikan sarana bagi pengembangan kapasitas keilmuan akademisi Indonesia. Kompetisi Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional ini diikuti oleh program studi atau jurusan, fakultas, atau lembaga penelitian; Proposal Penyelenggaraan Konferensi Ilmiah Internasional harus dengan persetujuan pimpinan perguruan tinggi.
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional tahun 2019, penyampaian usulan proposal Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI) dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat : http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/konferensi Adapun ketentuan Pengajuan Proposal sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Informasi lebih lengkap dapat unduh pada lampiran berikut:
> Panduan Konferensi Ilmiah Internasional Tahun 2019 – Perguruan Tinggi
> Sumber informasi: https://risbang.ristekdikti.go.id