UM Gelar Ujian Dinas Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah Bagi PNS Tenaga Kependidikan
Share:
Share:
Sub direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) seksi tenaga kependidikan Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Ujian Dinas Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah pada Selasa (25/6). Bekerja sama dengan biro SDM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), ujian ini diadakan di Laboratorium Komputer UPT Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) UM pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 dan diikuti oleh tenaga kependidikan UM yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam wawancaranya bersama Tim Humas UM, Kepala Seksi Tenaga Kependidikan UM, Novita Dwi Anggraeni, S. AP. menjelaskan maksud diadakannya ujian ini. ”Ini merupakan syarat bagi PNS yang akan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke golongan yang lebih tinggi,” tuturnya.
Ujian ini diikuti oleh peserta yang akan naik dari golongan II menjadi golongan III. Sebelumnya para tenaga kependidikan yang mengikuti tes CBT hari ini sudah melalui seleksi administrasi dan dinyatakan lolos sebanyak 50 peserta dari 75 peserta yang diusulkan. Para peserta harus menyiapkan beberapa syarat untuk seleksi administrasi seperti SK Kenaikan Pangkat terakhir dan penilaian kinerja 2 tahun terakhir dengan hasil penilaian minimal baik.
”Mereka harus lulus ketika mengikuti ujian kenaikan pangkat ini karena kalau tidak, maka tidak akan mendapat sertifikat ujian dinas artinya mereka tidak dapat naik pangkat ke golongan tiga,” tutur Novita.
Kepala Seksi Tenaga Kependidikan UM itu menyampaikan, bahwa PTIK UM telah mempersiapkan pelaksanaan ujian dari aspek sarana dan prasarananya, sedangkan dari Sub direktorat SDM juga memberikan motivasi dan bahan materi untuk tes serta mengingatkan peserta untuk belajar sebelum mengikuti ujian.
Ujian ini merupakan kegiatan yang diadakan setiap tahun oleh Kemendikbudristek, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 bahwa kenaikan pangkat adalah salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara serta harus mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya, maka dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya serta agar ujian dimaksud berjalan dengan seobjektif mungkin.
“Harapan kami semua peserta lulus ujian sehingga bisa naik pangkat”, pungkas Novita Dwi Anggraeni, S. AP. Setelah ujian selesai peserta menunggu pengumuman kelulusan dari Biro SDM Kemdikbudristek dan bagi peserta ujian yang lolos akan memperoleh sertifikat kelulusan dan dapat diproses sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat dari golongan II ke III.
Pewarta: Trisna Marsadi – Internship Humas UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – UM Public Relations