image_pdf

Poor. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) beberapa waktu lalu sudah mulai diterapkan oleh beberapa universitas di Indonesia. Namun untuk dapat menerapkan kebijakan ini, perguruan tinggi harus mempersiapkan diri agar dapat menjalankan program ini sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi dan sumber daya yang dimiliki.

Sebagai bentuk upaya tindak lanjut, para pimpinan Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan rapat terkait MBKM yang akan diterapkan oleh UM kedepannya. Hasil rapat tersebut kemudian disosialisasikan oleh LP3 UM kedalam sebuah pertemuan “Implementasi Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BPK) Membangun Desa dan Asistensi Mengajar” pada Jum’at (27/08) melalui Zoom Meeting dan siaran langsung pada kanal YouTube UM dengan diikuti oleh kurang lebih 2.000 peserta yang merupakan mahasiwa KPL 2021.

Pembukaan acara dan pemaparan materi langsung disampaikan oleh Wakil Rektor I UM, Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, M.Ed., M.Si. dengan paparan berupa pengenalan BPK, pemberitahuan mengenai program yang disediakan, serta petunjuk teknis pelaksanaan MBKM yang akan dilaksanakan oleh UM. Beberapa program yang dilaksanakan oleh UM diantaranya, (1) pertukaran mahasiswa, (2) asistensi megajar, (3) magang/praktik kerja, (4) penelitian/riset, (5) kegiatan wirausaha, (6) studi/projek independen, (7) pojok kemanusiaan, dan (8) membangun desa/KKN tematik.

Selama proses sosialisasi berjalan, bebrapa peserta baik dosen maupun mahasiswa menyuarakan pendapat akan program BPK. Hal ini kemudian akan menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan kedepannya. Program ini rencananya akan sesegera mungkin dilaksanakan setelah beberapa pertimbangan dan sosialisai lanjutan dengan para pimpinan yang lain. Diharapkan program BPK akan bermanfaat bagi mahasiswa kedepannya dan membuat mahasiswa mampu memahami arti dan makna dari merdeka belajar yang sesungguhnya.

Pewarta : Internship Humas UM