Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen/Peneliti di Perguruan Tinggi Tahun 2019
Share:
Share:
Berdasarkan surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kemenristekdikti Nomor 4911/E5.3/PB/2018, tanggal 26 Desember 2018; serta merpakan Salah satu program/kegiatan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Tahun Anggaran 2019 adalah Bantuan Seminar Luar Negeri yang memberikan kesempatan bagi dosen/peneliti dari perguruan tinggi yang memiliki NIDN / NIDK di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk mengikuti seminar internasional yang diadakan di luar negeri.
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen/Peneliti perguruan tinggi tahun 2019, penyampaian usulan proposal Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI) dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id/bsln. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada dosen/peneliti di lingkungan perguruan tinggi Saudara dengan ketentuan sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
More complete information can be downloaded in the following attachment:
Sumber informasi: https://risbang.ristekdikti.go.id