image_pdf

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 16.3.39/UN32/KL/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Universitas Negeri Malang, dengan hormat kami sampaikan (terlampir) Protokol Kewaspadaan Pencegahan Corona Virus (COVID-19) di Universitas Negeri Malang. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Info selengkapnya dapat diunduh disini