image_pdf
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd (tengah) menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Terbaik 1, yang diserahkan oleh Menko Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P.

Universitas Negeri Malang (UM) mencatatkan hattrick pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022.  Ya, UM tiga tahun berturut-turut memperoleh kategori informatif. Skor yang didapatpun nyaris sempurna, hanya kurang 0,05 saja untuk mencapai skor 100.

Pengumuman penganugerahan ini, disampaikan oleh komisi Informasi Pusat RI di Atria Hotel Gading Serpong , Rabu, 14 Desember 2022.

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro menyampaikan penganugerahan ini bukan semata-mata seremonial semata. Tetapi pertanggungjawaban Badan Publik kepada  masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang informatif. Kami berpesan untuk mempertahankan pelaksanaan keterbukaan informasi dan menularkan serta memotivasi kepada badan publik lainnya. Bagi badan publik yang masuk kategori menuju informatif, kurang informatif, dan tidak informatif bersemangat untuk mencapai informatif, ” jelasnya.

Sementara itu, Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022, karena terdapat 122 BP berhasilmenjadi Informatif dari tujuh kategori BP. “Capaian BP Informatif sebanyak seratus duapuluh dua itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilan puluh delapan BP Informatif,” katanya menjelaskan

Menanggapi raihan anugerah informatif ini, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. mengucapkan rasa syukur  atas usaha yang terus memperbaiki dan mengembangkan potensi diri.

“pertama saya mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan YME atas usaha UM yang terus memperbaiki dan mengembangkan potensi diri. Yang kedua kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim PPID UM yang telah berhasil mengembangkan potensi PPID menjadi maksimal, dan hal ini menjadi tanggungjawab kita semua bahwa pada intinya keterbukaan informasi menjadi keniscayaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rektor UM menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi inilah yang menuntut adanya akuntabilitas yaitu pertanggungjawaban UM sebagai perguruan tinggi untuk menjadikan masyarakat yang dialogis. Dengan adanya dialog dan transparansi yang kritis akan menjadi sarana untuk mengembangkan diri secara pribadi dan institusi, dan institusi mempunyai tanggunjawab untuk mencerdaskan bangsa, yaitu memberikan informasi yang akurat, jernih dan bebas dari hoax, sehingga bangsa kita dapat memanfaatkan informasi untuk inovasi dan kreasi yang lebih baik.

[kiri-kanan] Kasubdit Humas dan Kerja Sama, Dra. Komariyah, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., Kepala Seksi Humas, Ifa Nursanti, S.AP., dan PPID Pelaksana Universitas, Dr. Juharyanto, M.Pd., M.M.

Menyinggung kelembagaan PPID UM, Rektor berpandangan bahwa PPID UM tidak harus menjadi unit yang berdiri sendiri, justru terintegrasi dengan Seksi Humas akan lebih menguntungkan karena sebagai PTNBH, sebuah lembaga yang ramping justru lebih efisien dan multifungsi.

“Apakah PPID nanti akan menjadi sebuah unit yang berdiri sendiri atau tidak mungkin perlu kita diskusikan dengan para pimpinan yang lain, tetapi sebagai Rektor Saya menekankan bahwa organisasi yang ramping akan membuat proses layanan yang lebih gesit,” pungkasnya.

PPID UM telah mengalami perkembangan yang lebih baik dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan dengan layanan yang ramah baik secara luring maupun daring. Secara daring, masyarakat yang menginginkan permohonan informasi dapat memanfaatkan laman ppid.um.ac.id  yang bisa diakses baik melalui laptop/komputer maupun perangkat telepon pintar.

Penulis: Suhardi