image_pdf

a. Bahwa Universitas Negeri Malang telah melakukan seleksi administrasi dan akademik terhadap Calon Mahasiswa Baru Program Diploma III dan Sarjana Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Nilai UTBK-SBMPTN atau Portofolio Tahun Akademik 2020/2021;
b. Bahwa berdasarkan hasil registrasi administrasi calon mahasiswa baru Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Nilai UTBK-SBMPTN atau Portofolio Tahun Akademik 2020/2021 terdapat peserta yang berhak menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang tentang Penetapan Mahasiswa Baru Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah Seleksi Mandiri Universitas Negeri Malang Tahun Akademik 2020/2021.

Informasi selengkapnya dapat dilihat dan diunduh dibawah ini: