Berdasarkan Surat Perjanjian Pelaksana Pekerjaan (KONTRAK) Nomor: 25/B2.PPK/SPPK/PERMATA-SAKTI/2019 Tanggal 22 Juli 2019 antara Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan Universitas Negeri Malang tentang pelaksanaan program alih kredit teknologi informasi untuk mahasiswa LPTK tahun 2019, Universitas Negeri Malang mendapatkan kuota sebesar 12 mahasiswa Program Studi Kependidikan. Pelaksanaan program transfer kredit bagi mahasiswa LPTK tahun 2019 akan dilaksanakan pada Agustus s.d. Desember 2019 (Semester Ganjil 2019/2020)
A. Persyaratan Mahasiswa Peserta Program PERMATA-SAKTI
Peserta adalah mahasiswa yang memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
Mahasiswa aktif pada semester 5 sampai dengan 7 bagi program sarjana/sarjana terapan, dan semester 3 sampai dengan 5 bagi program diploma III.
Memiliki IPK minimal 3.00.
Surat pernyataan tidak pernah dikenakan sanksi akademik dari Ketua Jurusan.
Memperoleh surat izin tertulis dari orang tua atau wali.
Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran Program PERMATA-SAKTI.
Dinyatakan sehat dengan bukti Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
Memiliki Asuransi/BPJS Kesehatan.
B. Mekanisme
Perekrutan/Seleksi Mahasiswa Peserta Program
Calon peserta mendaftarkan diri di Universitas
Negeri Malang (Sub Bagian Kerjasama UM,
Gedung Graha Rektorat Lantai I) mulai tanggal 31 Juli s.d. 7 Agustus 2019, pada pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB, dengan melengkapi seluruh persyaratan tersebut
diatas.
Universitas
Negeri Malang melakukan seleksi secara transparan dan akuntabel.
Hasil
seleksi ditetapkan dengan SK Rektor yang dikirimkan ke Dirjen Belmawa dan
perguruan tinggi penerima.
Dirjen
Belmawa menerbitkan SK peserta program PERMATA-SAKTI.
C.
Pelaksanaan Program
Pengalihan dan pemerolehan angka kredit dilaksanakan dalam suatu semester sesuai kalender akademik Perguruan Tinggi penerima.
Setiap peserta program PERMATA SAKTI berada di Perguruan Tinggi penerima selama 3 bulan.
Seorang mahasiswa hanya memiliki satu kali kesempatan untuk memperoleh bantuan biaya program PERMATA SAKTI.
Jumlah satuan kredit semester (SKS) yang dapat diambil dan diakui dalam satu semester antara 6 – 18 SKS.
Mahasiswa peserta diwajibkan mengikuti ketentuan administrasi, akademik dan tata tertib kehidupan kampus.
Sistem penilaian bagi mahasiswa peserta program PERMATA-SAKTI dilakukan dengan mengikuti sistem yang berlaku.
Pada akhir program PERMATA-SAKTI, mahasiswa berhak mendapat transkrip nilai untuk mata kuliah yang telah diambilnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sebagai bukti pengalihan angka kredit atau sertifikat kegiatan lainnya sebagai bukti pemerolehan angka kredit yang diakui.