image_pdf

PENGUMUMAN

Nomor 15.6.44/UN32.III/KM/2020

Tentang

PENUNDAAN PELAKSANAAN WISUDA KE-102 UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2020

Berdasarkan SURAT EDARAN Nomor 8.6.35/UN32/TU/2020 TENTANG PENGATURAN AKTIVITAS KAMPUS UNIVERSITAS NEGERI MALANG DALAM MASA PANDEMI COVID-19 kami infomasikan bagi mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Ke-102 Universitas Negeri Malang Tahun 2020 yang diputuskan sebagai berikut:

A. Pelaksanaan Wisuda Ke-102 ditunda sampai kondisi memungkinkan atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

B. Peserta Wisuda Ke-102 berhak mendapatkan fotocopy Ijazah/akta/transkrip berlegalisir yang akan diambil atau dikirimkan ke alamat yang bersangkutan dengan syarat:

1) mengisi tracer study dengan link https://survei.um.ac.id/alumni.

2) mengisi google form dengan link https://bit.um.ac.id/kTfsYi dengan mengunggah:

a. File hasil tracer study (tipe file: .pdf/.jpg).

b. File Kartu Peserta Wisuda Ke-102 (tipe file: .pdf/.jpg).

C. Pengisian google form dilakukan mulai tanggal 15 s.d. 30 Juni 2020

D. Pengiriman dokumen dilakukan melalui pos pada tanggal 21 Juli 2020.

E. Pengambilan legalisir Ijazah/akta/transkrip subag akademik fakultas dapat dilayani mulai tanggal 21 Juli 2020 dengan menunjukkan bukti pengisian tracer study dan kartu peserta wisuda Ke-102.

F. Daftar nama-nama peserta wisuda Ke-102 dapat dilihat di http://kemahasiswaan.um.ac.id

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk Akademik & Evaluasi WA: 0812-1736-6627 atau WA Helpdesk Pelayanan Kesma 0812-2198-6216

Informasi lebih lanjut silahkan lihat dan unduh disini

http://kemahasiswaan.um.ac.id/penundaan-pelaksanaan-wisuda-ke-102-universitas-negeri-malang-tahun-2020/