PENUNDAAN PELAKSANAAN WISUDA KE-102 UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2020
Bagikan:
Bagikan:
PENGUMUMAN
Nomor 15.6.44/UN32.III/KM/2020
Tentang
PENUNDAAN PELAKSANAAN WISUDA KE-102 UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2020
Berdasarkan SURAT EDARAN Nomor 8.6.35/UN32/TU/2020 TENTANG PENGATURAN AKTIVITAS KAMPUS UNIVERSITAS NEGERI MALANG DALAM MASA PANDEMI COVID-19 kami infomasikan bagi mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Ke-102 Universitas Negeri Malang Tahun 2020 yang diputuskan sebagai berikut:
A. Pelaksanaan Wisuda Ke-102 ditunda sampai kondisi memungkinkan atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
B. Peserta Wisuda Ke-102 berhak mendapatkan fotocopy Ijazah/akta/transkrip berlegalisir yang akan diambil atau dikirimkan ke alamat yang bersangkutan dengan syarat:
1) mengisi tracer study dengan link https://survei.um.ac.id/alumni.
2) mengisi google form dengan link https://bit.um.ac.id/kTfsYi dengan mengunggah:
a. File hasil tracer study (tipe file: .pdf/.jpg).
b. File Kartu Peserta Wisuda Ke-102 (tipe file: .pdf/.jpg).
C. Pengisian google form dilakukan mulai tanggal 15 s.d. 30 Juni 2020
D. Pengiriman dokumen dilakukan melalui pos pada tanggal 21 Juli 2020.
E. Pengambilan legalisir Ijazah/akta/transkrip subag akademik fakultas dapat dilayani mulai tanggal 21 Juli 2020 dengan menunjukkan bukti pengisian tracer study dan kartu peserta wisuda Ke-102.
F. Daftar nama-nama peserta wisuda Ke-102 dapat dilihat di http://kemahasiswaan.um.ac.id
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk Akademik & Evaluasi WA: 0812-1736-6627 atau WA Helpdesk Pelayanan Kesma 0812-2198-6216
Informasi lebih lanjut silahkan lihat dan unduh disini