image_pdf

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 16.3.39/UN32/KL/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Universitas Negeri Malang, dengan hormat kami sampaikan Jadwal Penyemprotan Desinfektan.