image_pdf

Yth. Para Penyedia Barang/Jasa
Di seluruh Indonesia


Dengan Hormat,
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 41 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Universitas Negeri Malang, seluruh penyedia Barang/Jasa yang akan
mengikuti proses pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Universitas Negeri Malang harus
masuk dalam Daftar Penyedia Terpilih (DPT) UM. Berkaitan dengan hal tersebut, kami
mengundang seluruh calon Penyedia Barang/Jasa di seluruh Indonesia untuk mengikuti
Kegiatan sosialisasi dan penjaringan Calon Daftar Penyedia Terpilih (DPT) UM, yang akan
dilaksanakan secara daring pada:


Hari, Tanggal : Kamis, 24 Februari 2022
Waktu : 09.00 s.d. selesai
Agenda : Sosialisasi Pendaftaran dan Penjaringan Calon DPT UM.


Peserta diharuskan konfirmasi keikutsertaan terlebih dahulu pada link https://bit.ly/3v4otdC
selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022, pukul 07.00 WIB. Pendaftaran
peserta sosialisasi akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
Atas perhatian dan partisipasi saudara, kami ucapkan terimakasih

Pengumuman lebih lanjut unduh undangan Sosialisasi dan Penjaringan Daftar Penyedia
Terpilih (DPT) UM