Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Universitas Negeri Malang

Pimpinan Universitas Negeri Malang (UM) secara konsisten menjalankan kewajibannya dalam melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di lingkungan universitas.

Dasar hukum yang mengatur pelaporan LHKPN ini antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dalam undang-undang ini, diatur kewajiban para pejabat negara, termasuk pimpinan lembaga pendidikan tinggi, untuk melaporkan harta kekayaannya.
  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mewajibkan pejabat negara untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya kepada KPK.
  • Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Melalui pelaporan ini, pimpinan UM berkomitmen untuk menjaga integritas dan mencegah terjadinya potensi penyimpangan yang dapat merugikan institusi dan negara. Hasil pelaporan ini juga merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai good governance dan tata kelola yang baik di Universitas Negeri Malang.

Dokumen LHKPN pimpinan UM juga dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/check_search_announ#announ dengan ketentuan yang berlaku.

Tahun 2023

NoNama Jabatan Link
1Prof. Dr. Hariyono, M.PdRektorlihat
2Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd Wakil Rektor Ilihat
3Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., Ak, M.M., CA., CMA.Wakil Rektor IIlihat
4Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.AgWakil Rektor IIILihat
5Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D.Wakil Rektor IVLihat*(2022)
6Dr. Ahmad Yusuf Sobri, S.Sos, M.PdDekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)Lihat
7Dr. Moch. Syahri, S.Sos, M.SiDekan Fakultas Sastra (FS)Lihat
8Prof. Dr. Hadi Suwono, M.SiDekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)Lihat
9Dr. Hadi Sumarsono, S.T., M.SiDekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)Lihat
10Prof. Dr. Andoko, S.T., M.TDekan Fakultas Teknik (FT)Lihat
11Dr. Sapto Adi, M.KesDekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK)Lihat
12Dr. Ari Sapto, M.HumDekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS)Lihat
13Dr. Tutut Chusniyah, S.Psi., M.SiDekan Fakultas Psikologi (FPsi)Lihat
14Dr. Muladi, S.T., M.T.Dekan Fakultas Vokasi (FV)Lihat
15Dr. dr. MOCH. YUNUS, M.Kes.Dekan Fakultas Kedokteran (FK)Lihat
16Prof. Dr. Adi Atmoko, M.SiDirektur Sekolah PascasarjanaLihat
17Prof. Dr. Markus Diantoro, M.SiKetua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)Lihat
18Prof. Dr. Hardika, M.PdKetua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3)Lihat

Tahun 2022

  • Rektorat
  1. Rektor UM : Prof. Dr. Hariyono, M.Pd
  2. Wakil Rektor I UM : Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd
  3. Wakil Rektor II UM : Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., Ak, M.M., CA., CMA.
  4. Wakil Rektor III UM : Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag
  5. Wakil Rektor IV UM : Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D.

  • Para Dekan

1. Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan [lihat]

2. Dekan Fakultas Sastra [lihat]

  • Wakil Dekan I FS [lihat]
  • Wakil Dekan FS [lihat]
  • Wakil Dekan III FS [lihat]

3. Dekan Fakultas MIPA [lihat]

4. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis [lihat]

5. Dekan Fakultas Teknik [lihat]

  • Wakil Dekan I FT [lihat]
  • Wakil Dekan II FT [lihat]
  • Wakil Dekan III FT [lihat]

6. Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan [lihat]

7. Dekan Fakultas Ilmu Sosial [lihat]

  • Wakil Dekan I FIS [lihat]
  • Wakil Dekan II FIS [lihat]
  • Wakil Dekan III FIS [lihat]

8. Dekan Fakultas Psikologi [lihat]

9. Dekan Fakultas Vokasi [lihat]

10. Direktur Sekolah Pascasarjana [lihat]

  • Wakil Direktur SPs [lihat]
  • 2021
  1. Rektor UM : Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd
  2. Wakil Rektor I UM: Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, M.Ed., M.Si
  3. Wakil Rektor II UM: Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd
  4. Wakil Rektor III UM: Dr. Mu’arifin, M.Pd
  5. Wakil Rektor IV UM: Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd