image_pdf

Malang – Tax Center (TC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan webinar isi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan bersama pada hari jumat (04/03). Dalam kegiatan ini, TC FEB UM bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara sebagai pihak narasumber yang akan membantu pengisian SPT tahunan. Kegiatan dilakukan secara daring melalui zoom meeting dengan sasaran seluruh civitas akademika dan tenaga didik (tendik) di UM sebagai wajib pajak yang diharuskan melaporkan SPT nya.

Inti kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua TC FEB UM, Ermita Yusida S.E, M.E, MBA dan Wakil Dekan 1 FEB UM, Dr. Agus Hermawan, GradDipMgt.,  M.Si., MBus sekaligus membuka acara. Webinar dipimpin oleh moderator Lustina Fajar Prastiwi, S.E., M.Ec.Dev sekaligus ketua pelaksana kegiatan. Webinar isi SPT bersama berlangsung dengan respon dan antusiasme yang tinggi, dimana jumlah peserta dalam webinar ini mencapai lebih dari 180 peserta. Pemateri dalam webinar ini sendiri merupakan Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Malang Utara, yakni Ibu Rr Kristiana Ayu dan Bapak Andreas Zebua. Antusiasme yang besar semakin ditunjukkan dengan aktifnya peserta saat bertanya pada sesi tanya jawab. 

“Dengan memperhatikan bahwa penyebaran omicron semakin merebak, maka untuk pengisian spt yang biasanya kami dampingi secara offline harus beralih menjadi online. Pelaporan spt merupakan suatu hal yang krusial  bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP, terutama bagi orang pribadi yang mana dibatasi hingga 31 maret 2022. Mengingat pelaporan ini hanya setahun sekali, maka acara pada pagi hari ini sangatlah penting adanya. Diharapkan dengan kegiatan ini wajib pajak um dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT tanpa melewati batas waktu yang telah ditentukan” ujar Ibu Kristiana.

Tak hanya sampai disini, kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi praktik pada enam breakout room yang telah disediakan panitia. Dalam breakout room ini, peserta dibantu oleh relawan pajak KPP Malang Utara dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Pada masing-masing breakout room, para peserta menyampaikan permasalahannya dalam mengisi SPT hingga mampu menuntaskan permasalahan tersebut.

Disisi lain, TC FEB UM juga membuka pelayanan offline bagi wajib pajak UM dalam pengisian SPT. Pelayanan ini dibuka pada jam 08.00-13.00 WIB di hari kerja yang bertempat di ruang Tax Center FEB UM (Lantai 1 Gedung D9 FEB UM). Kegiatan offline ini dilaksanakan hingga 31 maret dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan peserta dalam setiap jamnya. Selain itu, pada 21-22 maret 2022 TC FEB UM akan mengadakan isi SPT bersama akbar di lantai 4 aula D10 FEB UM untuk melayani wajib pajak UM.

Pewarta – Rani Destia Wahyuningsih (Internship Humas UM)