Kunci Sukses UM Dalam Penanganan Korban Kekerasan Seksual Anak
Bagikan:
Bagikan:
Malang – Dalam upaya memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu sensitif, Fakultas Psikologi mengadakan kuliah praktisi berjudul “Penanganan Korban Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur” pada Sabtu (2/11). Universitas Negeri Malang (UM) menghadirkan Sayekti Pribadiningtyas, S.Psi., M.Pd., seorang Psikolog Klinis dan Forensik, sebagai narasumber. Acara ini dimoderatori oleh Hilda Rosa Ainiyah, M.Psi., Psikolog dan dosen Fakultas Psikologi UM. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, di Aula B7.117 serta daring melalui tautan yang telah disediakan.
Dalam paparannya, Sayekti menjelaskan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani anak korban kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa kondisi keluarga korban, seperti keutuhan orang tua atau perubahan dalam struktur keluarga, harus diperhatikan karena dapat memengaruhi kondisi psikologis anak. “Penting untuk memahami latar belakang keluarga korban, apakah orang tua lengkap, bercerai, atau menikah lagi. Hal ini bisa mempengaruhi kondisi psikologis anak,” ujar Sayekti.
Kuliah ini juga menyoroti aspek fisik dan psikologis korban, terutama kecemasan yang sering dialami anak-anak saat berhadapan dengan orang asing. Sayekti menyebutkan bahwa anak perempuan sebaiknya didampingi konselor perempuan agar merasa nyaman dan aman secara emosional.
Pendekatan khusus juga diperlukan jika korban adalah anak berkebutuhan khusus (ABK). Sayekti menyampaikan pentingnya menggunakan bahasa peragaan atau bantuan ahli bahasa isyarat dalam berkomunikasi. “Pendekatan yang lebih spesifik sangat dibutuhkan bagi anak berkebutuhan khusus agar mereka merasa dipahami,” jelasnya.
Kuliah ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-16, yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dengan mengedepankan penanganan yang adil dan manusiawi bagi anak korban kekerasan. Melalui pelatihan ini, mahasiswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi hak-hak anak, terutama bagi mereka yang menjadi korban.
Pada akhir sesi, Sayekti mengingatkan pentingnya kesiapan mental bagi para psikolog yang menangani kasus kekerasan. “Seorang psikolog harus mampu menjaga profesionalitas tanpa terlarut dalam emosi selama penanganan kasus,” katanya menutup sesi.
Penulis: Rahmadina Riftia Novianti – Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM