image_pdf

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UM (Universitas Negeri Malang) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sosialisasi Titik Kritis Penyembelihan & Pra Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) 2023. Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Rektor III UM, Sekretaris LPPM, Kepala Pusat Kesehatan dan Pangan UM, MUI Kota Malang, Dinas Ketahanan Pangan Juleha Kota Malang, Pengurus Masjid Al-Hikmah, 50 peserta dari perwakilan masjid ataupun musala di sekitar Kota Malang, perwakilan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH), serta pendaftar dari masyarakat umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (24/06/2023) mulai pukul 08.00-12.30 WIB dan bertempat di Masjid Al-Hikmah UM dengan dibuka oleh WR III UM, Dr. Ahmad Munjin Nasih , S.Pd, M.Ag.

Terdapat perbedaan dibandingkan sosialisasi pada tahun 2022, tahun ini peserta pelatihan tidak hanya datang dari kaum laki-laki. Perempuan juga berpartisipasi dalam sosialisasi ini. 

“Ada hal yang berbeda di tahun 2023, yaitu ada peran ibu-ibu yang mengikuti kegiatan ini. Tahun lalu hanya bapak-bapak saja yang mengikuti. Ada sekitar 10 lebih perempuan yang mengikuti kegiatan, dan hal ini merupakan sebuah penghargaan terhadap kaum perempuan, emansipasi peran perempuan di momen Idul Adha nanti, ujar Dr. Titi Mutiara Kiranawati, M.P., Kepala Pusat Kesehatan dan Pangan LPPM UM. 

Sementara itu WR III UM, Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd, M.Ag. mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Sosialisasi Titik Kritis Penyembelihan & Pra Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) 2023 ini.

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk pengabdian UM kepada masyarakat, dan Insya Allah akan dilaksanakan tiap tahun jelang hari raya Idul Adha,” ungkap Dr. Ahmad Munjin Nasih, M.Ag., 

Lebih lanjut Ddsen Departemen Sastra Arab FS UM ini menambahkan untuk menyembelih herwan kurban, ada tata cara berkurban yang harus diikuti sesuai Syariat Islam agar menjadikan sesuatu yang halal.

“Mudah-mudahan ini menjadi perisai kita untuk menyempurnakan proses penyembelihan sesuai aturan dan syariat Rasulullah SAW serta sesuai dengan standar pangan yang baik dan sehat,” tutur Dr. Ahmad Munjin Nasih, M.Ag.

Selain keterlibatan perempuan dalam kegiatan sosialisasi ini, juga terdapat materi mengenai Sosialisasi Titik Kritis Penyembelihan & Pra Pelatihan Juru Sembelih Halal yang disampaikan oleh Muhammad Wahyudin dari Juleha Kota Malang. Materi ini disampaikan dalam bentuk penjelasan serta praktik di halaman masjid Al-Hikmah UM. Dalam praktiknya digunakan satu ekor kambing yang disembelih oleh peserta laki-laki serta ayam yang sebagian disembelih oleh perempuan. Selanjutnya, materi mengenai fiqih qurban disampaikan oleh Dr. Drs. KH. Moh. Khasairi, M.Pd., dari MUI Kota Malang yang kebetulan juga dosen di Universitas Negeri Malang. Materi terakhir mengenai standar hewan kurban disampaikan oleh drh. Anton Pramujiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Malang. 

Pewarta : Zanadia Manik Fatimah – internship humas UM

Editor : Suhardi