image_pdf
Ilustrasi Desain Rancangan Masjid Al-Hikmah oleh PT Yodya Karya Surabaya
sebagai Peserta Tender Terpilih

MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) merencanakan proyek pembangunan gedung penunjang kuliah berupa masjid dengan tujuan menambah kapasitas jama’ah, dimana pada mulanya hanya menampung 5.000 jama’ah bertambah kapasitas menjadi 8.000 jama’ah. Rencana ini diselenggarakan dengan dimulainya perekrutan Jasa Konsultan Perencana melalui pelelangan dan sistem tender sejak September lalu (11/09) dan berselang selama 100 hari hingga Desember (11/12), sehingga perekrutan ini menghasilkan terpilihnya PT Yodya Karya Surabaya sebagai perusahaan yang menawarkan jasa konsultan perencanaan proyek pembangunan masjid Al-Hikmah dari sebanyak 23 perusahaan yang berpartisipasi dalam kompetisi tender ini.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Nur Yasin, mengatakan bahwa terdapat kualifikasi yang harus dipenuhi oleh peserta tender, salah satunya adalah peserta sudah terdaftar pada portal nasional Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tampak Sisi Utara-Barat Masjid Al Hikmah

“Bagi perusahaan yang berkompetisi dalam tender ini harus memenuhi dokumen-dokumen berisi desain rancangan bangunan secara keseluruhan, dan pada desain rancangan itu sudah termasuk berbagai rancangan seperti posisi beberapa item yang akan dimasukkan ke dalam masjid, kemudian desain rancangan langit-langit masjid, dan masih banyak lagi”, tutur beliau. “Nanti sesuai dengan dokumen rancangan jasa perencana, itu rencananya akan dibangun tiga lantai dengan luas 40 x 50 m2, lalu disediakan juga ruang kesekretariatan untuk beberapa pihak seperti BDM (red: Badan Dakwah Masjid), dan kawan-kawannya,” jelas beliau lebih lanjut.

Sistem tender untuk pemilihan jasa konsultan perencana ini dilakukan dengan meninjau beberapa dokumen desain rancangan bangunan milik peserta, mempertimbangkan detail nilai ukuran tiap sisi bangunan, dan desain rancangan terbaik akan dipilih sebagai pemenang lelang pada kompetisi tender tersebut.

Ilustrasi Desain Tampak Dalam Masjid Al Hikmah UM

“Kami juga pertimbangkan peserta tender yang terpilih dari penawaran harga terbaik yang mereka tawarkan,” ujar beliau menjelaskan lebih lanjut mengenai prosedur pemilihan jasa konsultan perencana.

Beliau juga memaparkan bahwa proyek ini diestimasi selesai dalam kurun waktu 240 hari atau kurang lebih selama 8 bulan. Diperkirakan bahwa sumber dana untuk proyek rekonstruksi masjid Al-Hikmah ini sebanyak Rp110.000.000.000,00 secara estimasi pagu anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Universitas Negeri Malang yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2021 dengan rincian alokasi dana untuk jasa konsultan perencana sebesar Rp2.350.000.000,00 dan total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk jasa konsultan pengawas sebesar Rp1.477.273.800,00.

“Untuk saat ini, kami sedang dalam proses pemilihan jasa konsultan bagian pengawasan yang juga diestimasi dalam kurun waktu 100 hari seperti pada saat pemilihan jasa konsultan bagian perencanaan”. kata Nur Yasin selaku Kepala ULP UM tersebut.

Afica Dela Vega – Internship Humas UM