image_pdf

Sebagai institusi pendidikan ternama di Indonesia, Universitas Negeri Malang (UM) senantiasa berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Atas dasar tujuan tersebut, UM mengadakan Pencanangan Zona Integritas Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Senin (18/12) di Gedung Kuliah Bersama (GKB) A20 Lantai 9. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Direktur, Dekan, dan Wakil Dekan seluruh fakultas di UM.

Dalam sambutannya, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari bentuk tanggung jawab UM bagi masyarakat, khususnya civitas akademika UM. Beliau menyampaikan komitmen UM untuk menjadi kampus yang sehat, cerdas, dan jujur. Hal ini bisa dilakukan dengan sinergitas kinerja berbagai unit di UM.

“Apapun yang terjadi pada satu unit, bisa berimbas kepada unit lainnya. Oleh karena itu, marilah kita bekerja sebagai satu kesatuan agar tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari KKN,” ujar Rektor UM.

Guru Besar Departemen Sejarah UM itu menambahkan bahwa konsep integritas harus ditanamkan kepada diri, bukan hanya sebagai kata-kata atau gelar yang dimiliki oleh suatu institusi.

“Hari ini, mari kita canangkan konsep integritas dalam diri kita agar kita menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab. Apa yang kita katakan harus sesuai dengan apa yang kita lakukan, begitu pula sebaliknya. Dengan SDM yang jujur dan berkualitas, harapannya UM dapat menjadi institusi pendidikan yang memiliki integritas tinggi,” tuturnya.

Rektor UM kembali menekankan kepada seluruh audiens untuk saling mengawasi satu sama lain. Beliau berharap UM dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan lingkungan bebas KKN, dan meningkatkan layanan publik. Dalam pelaksanaannya, UM menggunakan jargon CAKRA, yaitu Cerdas, Akuntabel, Kreatif, Responsif, dan Amanah. Prof. Hariyono berharap jargon ini tidak hanya diucapkan saja, namun juga ditekuni dan menjadi prinsip keluarga besar UM.

Sekretaris II Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek, M. Ali Akbar turut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk institusi pendidikan untuk mewujudkan tata kelola yang bebas dari KKN.

“Untuk mewujudkan sistem kerja yang bersih, efektif, dan efisien, diperlukan sebuah sistem sekaligus bersama dengan penjaganya, agar Bapk/Ibu dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan lingkungan bebas KKN, dan meningkatkan layanan publik. Hal ini menjadi visi dan misi kita bersama untuk menciptakan institusi dengan integritas tinggi,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Rektor UM dan Sekretaris II Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang ditandatangani oleh Dekan dari seluruh fakultas UM. 

Untuk dapat mewujudkan zona integritas, perlu adanya bimbingan teknis pengisian lembar kerja evaluasi zona integritas bersama Tim Sekretariat Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek. Melalui kegiatan ini, narasumber memberikan materi terkait zona integritas dimana unsur penilaiannya mampu dijadikan sebagai menjadi acuan untuk mewujudkan zona integritas di seluruh fakultas dan unit di UM.

Pewarta: Nawal Kamilah Ismail – Internship Humas UM

Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM