image_pdf
Dr. Ir. Wawan Wardani memperkenalkan program KPK RI yaitu Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN)

Malang – Dalam upaya memperkuat integritas bangsa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Sarasehan Akademik bertema pengendalian gratifikasi. Acara ini berlangsung pada Selasa (18/2), di Lecture Hall Gedung Kuliah Bersama (GKB) A20 Lantai 9.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., beserta jajaran pimpinan universitas. Dari KPK, hadir Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Dr. Ir. Wawan Wardani, bersama timnya. Dalam sambutannya, Prof. Hariyono menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meminimalkan tindakan koruptif.

“Marilah kita saling mengingatkan, baik secara pribadi maupun institusi, untuk meminimalkan perilaku koruptif dan menanamkan budaya integritas,” ujar Prof. Hariyono.

Membangun ekosistem anti-korupsi di lingkungan perguruan tinggi menjadi langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen kampus, mulai dari mahasiswa hingga tenaga pendidik. Pendidikan antikorupsi dapat diintegrasikan melalui kurikulum, pembentukan ekosistem pendidikan yang berintegritas, dan pemberdayaan jejaring pendidikan.

Dr. Wawan memaparkan sejumlah program unggulan KPK, salah satunya adalah Program Tantangan Pengendalian Gratifikasi. Program ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengendalian gratifikasi melalui kolaborasi dengan lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat. Selain itu, KPK juga memperkenalkan program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), yang melibatkan 12 area penguatan integritas di lingkungan akademis.

“KPK menggunakan tiga pendekatan utama dalam pemberantasan korupsi. Pertama, penindakan untuk memberikan efek jera. Kedua, pencegahan melalui perbaikan sistem. Ketiga, pendidikan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi,” jelas Dr. Wawan.

Sarasehan ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-16, yaitu membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif. Dengan adanya program ini, UM diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan akademis yang bebas korupsi dan menginspirasi institusi lain di Indonesia.

Pewarta: Putri Wahyuni N. – Mahasiswa S1 Bahasa dan Sastra Indonesia UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM