image_pdf

Universitas Negeri Malang (UM) sebagai salah satu perguruan tinggi unggul di Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dari berbagai sektor utamanya adalah sektor pendidikan. Penambahan program studi dan kuota mahasiswa baru yang akan diterima UM menjadi alasan perlu adanya penambahan tenaga pengajar (dosen) untuk bisa mengakomodir seluruh mahasiswa yang mengemban kuliah di UM.

Penambahan dosen di UM dilakukan dengan tujuan untuk bisa menjaga rasio jumlah dosen dan mahasiswa UM. Berdasarkan analisis Badan Penjaminan Mutu, UM membutuhkan dosen tambahan sebanyak 140 dosen. Wakil Rektor II, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E.Ak, M.M., CA, CMA mengatakan, “Di awal tahun 2024 UM telah menerima formasi dosen P3K dan ASN dari Kemendikbud sebanyak 128 namun yang memenuhi syarat hanyalah 60 orang sehingga UM perlu menambah jumlah dosen tetap Non ASN untuk bisa memenuhi kebutuhan dosen”. Dari seluruh prodi di UM, badan penjaminan mutu (BPM) UM menetapkan 75 dosen Non ASN yang diperlukan untuk 41 prodi yang ada di UM.

Seleksi administrasi penerimaan dosen tetap Non ASN dimulai tanggal 26 Maret hingga 6 April 2024 dan diumumkan tanggal 18 April 2024. Dari 1728 pendaftar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 753 pendaftar. “Jadi dari ribuan pendaftar itu yang memenuhi syarat mulai dari pendidikan terakhir hingga sertifikasi itu sebanyak 753 pendaftar dan itulah yang lolos administrasi”, ucap Prof. Puji. Syarat menjadi dosen tetap yang akan diterima ada dua yaitu syarat umum dan syarat tambahan berupa sertifikasi, publikasi artikel ilmiah standar nasional, dan pengalaman dibidangnya. 

Saat ini seleksi penerimaan dosen tetap memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari wawancara dan praktik mengajar. Seleksi wawancara dimulai tanggal 23-24 April 2024 dan praktik mengajar dimulai tanggal 24-25 April 2024. Wakil Rektor II mengatakan, “Untuk beberapa prodi dengan pendaftar terbanyak seperti hukum dan bahasa inggris memiliki waktu yang lebih panjang untuk seleksi wawancara yaitu hingga tanggal 26 April mengingat jumlah pendaftar yang sangat banyak”. Prof. Puji juga menjelaskan bahwa pihak yang mewawancarai para calon dosen tetap non ASN yaitu berdasarkan rekomendasi dari prodi yang memerlukan dosen tetap baru dan akan didistribusikan oleh BPM. “Yang mewawancarai calon dosen tetap non asn itu dari rekomendasi prodi terkait, sehingga bisa saja kadep, korprodi, ataupun dosen dari prodi terkait”, tambah Wakil Rektor II.

Selain untuk menyeimbangkan rasio mahasiswa dan dosen, Prof. Dr. Puji berharap dengan adanya penerimaan dosen tetap non ASN ini bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajar yang ada di UM. “Tuntutan indikator kinerja utama di UM selalu meningkat demi mewujudkan UM sebagai Universitas yang unggul dan sebagai rujukan di Indonesia sehingga harapannya dengan seleksi penerimaan dosen tetap non ASN dapat menerima dosen dosen dengan kualitas terbaik sehingga indikator kinerja utama dapat terpenuhi”, ucap Prof. Puji

Pewarta: Adam Gunawan – Internship Humas UM

Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM