UM Gelar Workshop Pelaporan Data PDDikti Mahasiswa UM
Bagikan:
Bagikan:
Malang. Rabu (21/10) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Workshop dan Pendampingan Pelaporan Data PDDikti Mahasiswa Lama Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 dan Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Ijen Suites Resort & Convention Malang ini dihadiri oleh Kepala Bagian Akademik Suwaskito Wibowo, S. E, M. M, Kepala UPT Satuan Penjaminan Mutu Dr. H. Imam Agus Basuki, M. Pd, dan para Wakil Dekan I masing-masing fakultas. Pertemuan ini juga menghadirkan Tim PDDikti UM secara daring yaitu Abdul Naser Rafi’i Attamimi, S. Si dan Kepala Sub Bidang Informasi dan Publikasi Kemenristekdikti Franova Herdiyanto, S. Kom, M. T. I.
Diwawancarai langsung oleh Internship Humas UM, Suwaskito Wibowo menjelaskan bahwa pelaporan tersebut harus dilaporkan kepada PDDikti sebelum tanggal 31 Oktober 2020. “sebenarnya sudah kami laporkan namun pertemuan kali ini adalah untuk mengevaluasi laporan tersebut dengan menghadirkan perwakilan dari setiap fakultas dan pihak dari PDDikti melalui zoom meetting tadi” ungkapnya.
Pelaporan ini menjadi penting karena diantara data yang disetorkan adalah nomor HP mahasiswa yang aktif. “karena semua mahasiswa mulai program diploma, sarjana, magister, hingga doktor semuanya akan diusulkan mendapatkan bantuan paket data dari Kemendikbud” ujarnya. Selain itu, setelah 2 bulan memasuki perkuliahan data mahasiswa baru harus dilaporkan. “karena semua ini ada hubungannya nanti saat mereka lulus, ijazahnya harus memiliki PIN (Penomoran Ijazah Nasional) yang harus sinkron datanya antara di Kampus dan PDDikti”jelasnya.
Terkait penyaluran paket data tahap satu, bagi mahasiswa yang belum mendapatkan bagiannya harus mengecek lagi nomor HP nya aktif atau tidak dan bisa menghubungi operator di masing-masing fakultas. Ia juga menjelaskan pentingnya melihat data diri di laman pddikti.kemendikbud.go.id apakah sudah sesuai dengan datanya di KK. “wajib hukumnya bagi mahasiswa untuk selalu mengecek aktifitas kuliahnya di laman tersebut, karena sejak bulan januari 2021 penomoran ijazah berskala nasional ditakutkan kalau datanya tidak sesuai ia sudah lulus tetapi belum mendapatkan ijazah” ujarnya.
Pewarta : Arya Wahyu Pratama –Internship Humas UM Batch 3.0