UM Resmikan Laboratorium Terpadu (Integrated Laboratory)
Bagikan:
Bagikan:
Universitas Negeri Malang (UM) sukses resmikan Laboratorium Terpadu (Integrated Laboratory) pada Senin (24/10/2022) di Lecture Hall Gedung Kuliah Bersama (GKB) A19. Acara tersebut diresmikan oleh Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd. Kegiatan juga dihadiri oleh para Wakil Rektor, para Dekan, Ketua LP3, Ketua LP2M, Sekretaris UM, Executive Director PIU-IsDB UM, Direktur Laboratorium Terpadu UM, Direktur Sekolah Pascasarjana, serta para Ketua Departemen.
Laboratorium Terpadu UM adalah unit yang membidangi dan mengkoordinasikan laboratorium di Universitas Negeri Malang (UM). Saat ini, Laboratorium Terpadu UM mengkoordinir empat laboratorium: Center of Advanced Materials for Renewable Energy (CAMRY), Central Laboratory of Minerals and Advanced Materials (CLMAM), Disruptive Learning Innovation (DLI), dan Halal & Health Laboratory (HHL).
Laboratorium Terpadu yang diketuai oleh Prof. Dr. Hadi Nur tersebut dilengkapi dengan laboratorium penelitian modern dan fasilitas instrumental yang dibeli menggunakan dana dari bantuan Islamic Development Bank (IsDB). Terdapat beberapa peralatan di Laboratorium Terpadu UM yang merupakan satu-satunya peralatan di Indonesia, seperti spektometer Single Crystal X-Ray Diffraction yang berfungsi untuk mengkarakterisasi struktur kristal. Terdapat total jumlah harga yang dihabiskan untuk membeli peralatan Laboratorium ini mencapai puluhan miliar rupiah. Peralatan canggih yang membutuhkan investasi besar ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan penelitian di Universitas Negeri Malang (UM) oleh para peneliti untuk menghasilkan publikasi dan inovasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Laboratorium terpadu UM berfungsi untuk mengintegrasikan dan mensinergikan riset di UM agar dapat menghasilkan riset berimpak tinggi. Ini sejalan dengan pernyataan Rektor UM, dalam kata sambutannya. Prof. Dr. AH. Rofi’uddin. M.Pd., mengatakan bahwa kualitas riset memegang peranan yang sangat penting dalam memajukan UM. Penguatan riset menjadi penting, baik dalam tata kelola, ekosistem, kualitas periset dan juga fasilitas. Riset yang unggul tidak akan muncul jika program riset hanya memikirkan kuantitas daripada kualitas.
Setelah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UM perlu memperjuangkan jati dirinya sebagai universitas yang unggul, menjadi rujukan dalam bidang yang menjadi spesialisasinya, dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh pendidikan tinggi saat ini.
Pewarta: Mega Tri Utami – Internship Humas UM