image_pdf
Wakil Rektor III UM Dr. Muarrifin, M. Pd. dan Wakil Dekan FS UM
Prof. Dr. Yusuf Hanafi, S. Ag. M. Fil.I pada saat menghadiri acara deklarasi

Malang.  Universitas Negeri Malang (UM) turut berpartisipasi pada acara “Deklarasi Jaga NKRI, Lawan Covid-19 dan Radikalisme” yang digelar oleh Walikota Malang, Sutiaji, pada Rabu pagi hari, 10 Maret 2021, pukul 8.00 WIB, di halaman Balaikota Malang. Acara deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah kisaran 40 pejabat, mulai dari perwakilan pengadilan negeri hingga sekretaris daerah dan jajaran perwakilan perguruan tinggi, termasuk UM yang diwakili oleh hadirnya Wakil Rektor III Dr. Muarrifin, M.Pd. ditemani oleh Wakil Dekan III Fakultas Sastra, Prof. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I.

Acara yang digelar oleh Pemerintah Kota Malang ini dilengkapi serangkaian kegiatan seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serrentak oleh hadirin sebagai acara pembuka, kemudian dilanjutkan pidato oleh Walikota Malang, Sutiaji, dan pembacaan ikrar deklarasi oleh hadirin tamu undangan penting, termasuk Wakil Rektor III UM Dr. Muarrifin, M. Pd. dan Wakil Dekan III Fakultas Sastra UM, Prof. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I.

Barisan hadirin tamu undangan jelang pembacaan deklarasi

Walikota Malang, Sutiaji, menyebutkan bahwa Malang merupakan salah satu kota di Indonesia yang termasuk ke dalam daftar kota paling banyak diminati sebagai tempat berkunjung dan menetap oleh kalangan penjuru Indonesia, bahkan tingkat penjuru dunia dengan dibuktikan banyaknya keberadaan kaum intelektual di dalamnya.

“Tentu asimilasi dan akulturasi ini terjadi dengan luar biasa,” Ujar Sutiaji melalui pidato pembukanya. “Ketika hal ini terjadi, satu sisi kemandirian dan kekuatan ideologi bangsa yang tidak kita tanamkan secara kuat, maka tidak menutup kemungkinan dari Kota Malang yang kecil ini akan membawa situasi, atau kondisi kita yang tak terjaga dengan cukup baik, akan pula bisa terjaga dengan baik.” Lanjut beliau memaparkan.

Beliau juga memaparkan Kapolresta Malang sempat melaporkan bahwa kasus narkoba di Malang juga luar biasa jumlahnya dan bahkan saat ini kasus narkoba di Malang tidak hanya merambah pada kalangan mahasiswa, akan tetapi juga pada kalangan pelajar siswa tingkat sekolah menengah. Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menggelar acara deklarasi dengan tema serupa demikian dengan harapan bahwa deklarasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan krisis situasi dan kondisi kemaslahatan di Malang Raya dapat tetap terjaga dan kembali normal seperti sedia kala serta berjalan lebih baik.

Di sisi lain Dr. Muarrifin, M. Pd. selaku Wakil Rektor III UM menyebutkan bahwa kondisi negara Indonesia sedang dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan atau gangguan yang bersifat ideologis seperti terorisme dan radikalisme hingga paham Marxisme yang mulai digemborkan oleh oknum-oknum tertentu, kemudian gangguan di bidang Kesehatan seperti pandemi Covid-19 seperti yang saat ini terjadi, dan lain sebagainya.

“Dengan adanya deklarasi ini, kita akan menetapkan hati, menetapkan pola pikir, sikap dan tindak, untuk melawan semua gangguan-gangguan seperti itu,” jelas beliau. “Kami memenuhi undangan dari Walikota Malang karena kami yakin bahwa Universitas Negeri Malang merupakan salah satu lembaga yang strategis untuk mengatasi gangguan-gangguan itu.” Lanjut beliau menjelaskan.

Pewarta: Afica Dela Vega – Internship Humas UM