
Malang. Forum Koordinasi pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) bersama jajaran pimpinan Jawa Timur adakan Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM) pada Senin (30/5). Acara tersebut dihadiri sejumlah petinggi Provinsi Jawa Timur, yakni Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa M.Si., Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Nurcahyanto, M.Sc., Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Ketua BNNP Jawa Timur, Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Bapak Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Timur Bapak Zaeroji, S.Sos., M.H., Ketua MUI, dan jajaran undangan lain.

Kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian NKRI dan Undang-Undang Nomro 35 Tahun 2009 tentang narkotika seperti yang dikatakan oleh Ketua Pelaksana Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., pada laporan singkat acara dan juga menuturkan tentang latarbelakang diadakannya acara ini.
“Narkoba menjadi ancaman bagi generasi muda dan sektor-sektor penunjang di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo disebabkan kurangnya partisipasi elemen yang ada di Malang Raya, Pasuruan, dan Probolingggo baik pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu, adanya masyarakat majemuk di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo sehingga berpotensi terjadinya intoleransi dan radikalisme yang menyebabkan perpecahan keutuhan bangsa”, ujarnya.
“Kegiatan ini sebagai starting point untuk semua stakeholder dan masyarakat yang ada di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo untuk mendukung dan membantu dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta meningkatkan toleransi demi menjadi pelopor anti kekerasan anti radikalisme untuk memperkokoh persataun dan kesatuan bangsa. Tujuan kegaitan ini membentengi seluruh elemen masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari tindakan intoleransi, radikalisme, dan ancaman narkoba, serta meningkatkan sektor industri dan pariwisata yang ada di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo bersih dari narkoba, anti kekerasan, dan anti radikalisme dengan penuh toleransi sehingga tercipta persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila, serta terciptanya integrasi dan kolaborasi antara aparatur pemerintah, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba,” pungkas Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan sambutannya Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa M.Si., juga menyampaikan semangat untuk memerangi narkoba. “Saya menyampaikan terima kasih komitmen kita bersama untuk bergerak aktif menjaga masyarakat, keluarga, dan kita sendiri untuk tidak mengonsumnsi narkoba. Anti narkotika dan cinta NKRI. Hal ini harus menyatu kalau memang kita mencintai Indonesia, maka jangan gunakan narkoba,” seru Gubernur Jawa Timur.
Internship Humas UM
Nahdiatul Affandiah
