Menindaklanjuti pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun akademik 2019/2020, calon mahasiswa baru Universitas Negeri Malang wajib melaksanakan Registrasi dengan ketentuan berikut.
Fotokopi Akta Kelahiran/Akta Kenal Lahir (1 lembar);
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1 lembar);
Fotokopi Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Sementara yang telah dilegalisasi (1 lembar);
Surat hasil pemeriksaan kesehatan (asli) dari Puskesmas atau dokter pemerintah untuk semua mahasiswa baru. Bagi mahasiswa yang belum memiliki surat kesehatan dari puskesmas, tes dapat dilakukan di Poliklinik UM dengan biaya sebesar Rp 15.000,00;
Biodata Mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang (dicetak melalui laman http://registrasi.um.ac.id dan ditempel pas foto 4×6); dan
Surat Pernyataan Mahasiswa (SPM) Universitas Negeri Malang (dicetak melalui laman http://registrasi.um.ac.id) bermaterai Rp 6.000,00
Menunjukkan Raport.
Mengambil jas almamater, melakukan foto (berpakaian kemeja/blus rapi dan bersepatu), dan mengambil Kartu Mahasiswa.
5
12 – 18 Agustus 2019
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)