Skip to content

Universitas Negeri Malang

Excellence In Learning Innovation

Pendaftaran SarjanaPendaftaran Pascasarjana
image_pdf
Dalam kuliah umum, Prof. Arief (kiri) menegaskan bahwa MK adalah lembaga dengan persyaratan jabatan paling tinggi di Indonesia.

Malang – Menguatkan kepedulian generasi muda terhadap konstitusi, Universitas Negeri Malang (UM) menghadirkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., dalam Kuliah Kebangsaan pada Sabtu (29/11). Acara ini dihadiri Rektor UM, Wakil Rektor I, serta Direktur Kemahasiswaan dan Alumni.

Ruang auditorium tampak dipenuhi mahasiswa yang antusias mengikuti seminar bertema Kontribusi Intelektual Mahasiswa dalam Penjagaan dan Pengujian Konstitusionalitas Hukum. Melalui forum ini, mahasiswa diajak memahami peran strategis kaum intelektual dalam memastikan keberlanjutan konstitusi negara.

“Semoga Prof. Arief dapat memberikan pencerahan kepada kami, terutama kepada mahasiswa, mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi,” ujar Rektor UM dalam sambutannya.

Menambahkan pandangan tersebut, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menyampaikan bahwa problem kebangsaan tidak hanya menyangkut teknis hukum, tetapi juga nilai kenegarawanan. Menurutnya, di era reformasi banyak persoalan disederhanakan seolah hanya terkait aspek teknis.

Dalam kuliah umum, Prof. Arief menegaskan bahwa MK adalah lembaga dengan persyaratan jabatan paling tinggi di Indonesia. “Syarat menjadi Hakim Konstitusi minimal seorang doktor ilmu hukum, dan yang terberat adalah harus menjadi seorang negarawan,” terangnya. Ia menekankan bahwa kualitas kenegarawanan sangat penting karena “di tangan hakim konstitusi lah hitam-putihnya negara ini ditentukan.”

Sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro, Prof. Arief menyoroti pentingnya peran mahasiswa. Ia mengimbau mahasiswa agar tidak hanya fokus pada pengujian konstitusionalitas di MK. “Sebagai intelektual, jangan hanya melihat waktu pengujian saja. Dari hulu, saat pembentukan hukum, sudah harus diawasi agar tidak keliru,” imbuhnya.

Menutup kuliah kebangsaan, tokoh yang pernah menjabat Ketua MK selama dua periode itu berpesan agar mahasiswa turut menjaga negara hukum yang demokratis, berketuhanan, dan berbudaya. “Masyarakat kita heterogen. Kita harus menjaga toleransi agar tetap kembali pada nilai religius. Bangsa kita adalah bangsa yang toleran, maka jangan tinggalkan itu,” tutupnya.

Pewarta: Trisna Marsadi – Internship Humas UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM

Share it