
Malang. Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Bimtek Materi Uji Kompetensi pada Selasa (25/08) di Hotel 1O1 Malang dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Peserta yang hadir hanya berkisar 20-30, mereka adalah dosen-dosen Fakultas Teknik (FT) yang sudah mengikuti pelatihan uji kompetensi dan memiliki sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pertemuan ini adalah pertemuan terakhir dalam pembuatan bank soal sebagai materi uji kompetensi mahasiswa, agenda utamanya adalah penyelarasan presepsi antar dosen dan finishing bank soal.

“Bank soal ini disusun untuk mengukur kompetensi calon lulusan universitas. Sebelumnya, LSP hanya memiliki satu jenis soal, padahal jumlah mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi terhitung ratusan. Sehingga, setidaknya LSP memiliki tiga jenis soal agar terdapat variasi soal yang diujikan. Setelah kegiatan pun, bank soal ini akan diverifikasi oleh BNSP dalam kurun waktu dekat ini,” jelas Dr. Rina Rifqie Mariana, M.P. selaku ketua LSP P1 UM sekaligus penanggung jawab kegiatan Bimtek tersebut.

Rina Rifqie juga menambahkan bahwa harapan kedepannya sertifikasi calon lulusan ini bisa diwajibkan kepada seluruh mahasiswa. Sehingga nantinya, ketika mereka sudah terjun ke dunia industri, mereka memiliki bekal sertifikat sebagai bukti bahwa mereka sudah sangat menguasai kemampuan di bidang tertentu. Pihak industri pun dapat dengan mudah menyeleksi calon karyawan jika yang mengajukan memiliki kemampuan tersertifikasi sesuai bidang yang dibutuhkan.

“Saat ini belum diwajibkan memang, tetapi mahasiswa yang menyadari akan pentingnya sertifikasi kompetensi ini telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP UM. LSP UM juga menyediakan tempat tidak hanya untuk mahasiswa UM saja, namun mahasiswa dari berbagai universitas juga bisa melakukan uji kompetensi di UM melalui LSP-P2 UM,” tambahnya.
Pewarta : Ulya Aziza Fitriya – Internship Humas UM
