
Malang – Jelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Ujian Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Gelombang 3 Tahun 2024, Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar briefing kepanitiaan dan kepengawasan. Acara pada Jumat (15/11) ini berlangsung di Hotel Aria Gajayana dihadiri oleh panitia, pengawas, dan koordinator pengawas.
Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) SPs UM, Dr. Muhammad Alfan, S.Pd.,M.Pd. dalam laporannya menyampaikan bahwa ujian ini akan dilaksanakan pada tanggal 16–21 November 2024 secara online melalui aplikasi exam browser. Sebagai persiapan, simulasi dan uji coba sistem telah dilakukan pada 13–15 November 2024 untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
Sebanyak 21.204 peserta akan mengikuti ujian ini, yang tersebar di 45 ruang ujian secara online melalui Platform Zoom Meeting. Setiap ruang ujian (online) akan diawasi oleh 2 pengawas. Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, setiap ruang pengawas akan dipantau oleh koordinator pengawas.
Direktur SPs UM, Prof. Dr. Adi Atmoko, M.Si., M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap bijak dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Bapak Ibu pengawas diharapkan untuk selalu sabar dalam melaksanakan tugas, tidak terlalu mencurigai peserta sehingga dapat mengurangi kecemasan para peserta. Pendekatan yang profesional sangat penting agar suasana ujian tetap kondusif,” ujar Prof. Adi Atmoko.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan UTBK UKPPPG.
“UTBK UKPPPG adalah bagian dari upaya kita mendukung peningkatan kualitas guru di Indonesia. Dengan persiapan yang matang, saya optimis pelaksanaan ujian dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal,” tambahnya.
Dengan dukungan fasilitas yang memadai serta koordinasi yang baik antara panitia dan pengawas, pelaksanaan UTBK UKPPPG diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan ujian berbasis komputer yang efektif, dan transparan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis pengawasan UKPPPG oleh Dr. Hj. Ai Nurhayati, M.Si dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Dr. Heru Wahyu Herwanto, S.T., M.Kom (FT UM)
Dalam materinya Dr. Hj. Ai Nurhayati, M.Si mengulas potensi-potensi kecurangan yang dilakukan oleh peserta ujian.
’’ Bapak Ibu Pengawas, mohon senantiasa untuk bersabar dan senantiasa jeli terhadap peserta. Memang kita harus menunjukkan sisi humanisme kita. Tetapi disisi lain kita harus juga melakukan tindakan tegas apabila para peserta melakukan kecurangan,’’ jelasnya.
Apabila terjadi kecurangan, hal yang dapat dilakukan dengan cara mengingatkan peserta, kemudian memberikan arahan. Apabila tidak diindahkan, maka para pengawas dapat melakukan tindakan dengan berdasarkan bukti-bukti kecurangan (screenshot).
’’ jadi, kita pastikan langkah-langkah pengawasan dapat kita lakukan, sehingga apabila ada tindakan yang sampai harus melakukan diskualifikasi, hal tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang ada,’’ lanjutnya.
Pewarta : Suhardi -Humas UM
Editor : Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin
