
Malang – Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal mentalitas yang harus dibentuk. Menyadari hal tersebut, Universitas Negeri Malang (UM) mengambil langkah tegas dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (22/7). Kerja sama ini menjadi tonggak awal bagi UM dalam menanamkan nilai anti-corruption di lingkungan kampus demi mewujudkan generasi yang berintegritas.
Momentum ini menjadi penegas komitmen UM dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari korupsi, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-16, yaitu Peace, Justice, and Strong Institutions.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., bersama Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pelatihan pendidikan antikorupsi bagi sivitas akademika UM sebagai bentuk implementasi awal kerja sama.
Rektor UM menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Ketua KPK secara langsung di kampus. “Ini sebuah kehormatan bagi UM dapat bekerja sama langsung dengan KPK. Harapannya, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di UM terhindar dari tindakan maupun gejala korupsi,” ujar Prof. Hariyono.
Ia menegaskan, penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi diharapkan melahirkan program-program konkret untuk memperkuat budaya anti-corruption di lingkungan kampus.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen UM dalam merealisasikan kerja sama ini secara nyata. “Nota kesepahaman hanyalah administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengimplementasikan dan mengevaluasi kerja sama ini agar relevan dengan tujuan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, KPK membutuhkan dukungan dari institusi pendidikan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. “Jika sebuah lembaga sudah kuat dalam sistemnya, maka korupsi akan sulit masuk. Kami siap mendukung UM melalui pelatihan, pendampingan sistem, dan penguatan pembelajaran,” jelasnya.
Kegiatan ini menandai babak baru bagi UM dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Pewarta: Tri Anggara Medhi Sampurno – Internship Humas UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM
