image_pdf

Yth.

  1. Para Wakil Rektor
  2. Para Dekan
  3. Direktur Pascasarjana
  4. Para Ketua Lembaga
  5. Para Kepala Biro
  6. Para Kepala UPT dan Ketua SPI
  7. Para Dosen
  8. Para Tenaga Kependidikan
  9. Para Mahasiswa
    Universitas Negeri Malang

Dalam rangka:

  1. memperoleh data akurat sivitas Universitas Negeri Malang (UM) yang
    sudah memperoleh vaksinasi,
  2. memenuhi syarat yang diperlukan untuk kegiatan penugasan dinas atau kegiatan luring
    lainnya,
  3. laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
  4. memenuhi ketercapaian herd immunity, dan
  5. melengkapi basis data sebagai syarat pengajuan dosis vaksin ke DINKES, POLRESTA,
    KODIM, atau instansi lainnya,

sivitas UM wajib mengunggah informasi vaksinasi yang telah dijalankan melalui aplikasi yang
tersedia pada sistem Single Sign On (SSO) UM dengan cara:

  1. menyalin url dari sms 1199 atau
  2. menyalin tautan pindai sertifikat dari drive pribadi (google atau selainnya). File sertifikat
    dapat diperoleh dari aplikasi PeduliLindungi (https://bit.um.ac.id/SertifVaksinCovid)
  3. jika belum memperoleh atau belum memiliki sertifikat, dapat melakukan prosedur nomor 2
    dengan menggunakan kartu vaksin.
    Pengunggahan informasi tersebut dilakukan setiap satu bulan sekali (data yang diunggah harus
    bisa dipertanggungjawabkan)

selengkapnya download di sini