image_pdf

PENGUMUMAN
Nomor 5.12.12/UN32.I/KM/2023

Tentang
REGISTRASI MAHASISWA
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024

Berdasarkan kalender akademik UM Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini disampaikan
jadwal kegiatan Registrasi Mahasiswa Semester Genap tahun akademik 2023/2024 sebagai
berikut.

A. Pelaksanaan Registrasi

NoTanggalKegiatan
1.2 – 18 Januari 2024Pembayaran UKT/Biaya Pendidikan melalui Bank:
BRI/BNI/BTN/Bank Mandiri/CIMB Niaga/Bank Jatim
secara online di seluruh Indonesia. Tata cara pembayaran
dapat dilihat di http://support.um.ac.id/topic/epayment
2.15 – 18 Januari 2024Registrasi Akademik (KRS Online) melalui SIAKAD
3.29 Januari – 24 Mei 2024Perkuliahan Semester Genap 2023/2024
4.18 Desember 2023 – 16 Februari 2024Pengajuan Cuti Kuliah

B. Hal-hal yang perlu diperhatikan

1. Mahasiswa yang membayar UKT tetapi tidak melakukan KRS online statusnya dinyatakan tidak aktif.

2. Mahasiswa kehilangan hak belajar (Pedoman Pendidikan UM Edisi 2023, pasal 52)
a. Mahasiswa tidak dapat menyelesaikan studinya dalam batas waktu masa belajar yang sudah
ditentukan;
b. Mahasiswa tidak registrasi/tidak aktif/tidak memproses cuti kuliah atau status cuti
selama tiga semester;
c. Tiga semester berturut-turut mahasiwa memperoleh IPS < 2,00 untuk program
sarjana/sarjana terapan atau < 2,75 untuk program magister atau < 3,00 untuk program doktor;
d. Mahasiswa terbukti sebagai pengguna/pengedar/produsen narkoba/napza, melakukan
tindakan asusila dan/atau kriminal; atau
e. Mahasiswa yang pada tahun pertama masa belajarnya berprestasi akademik rendah,
yaitu mempunyai IPK < 1,00 (satu koma nol).

C. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Whatsapp helpdesk (pada hari dan jam kerja
serta tidak menerima telepon atau videocall):

1. Seksi Anggaran dan Perpajakan (urusan Keuangan): psw 1119, 1163, atau WA 0822 1333 4445
2. Seksi Registrasi dan Statistik: psw 1135 WA 0888 5522 544

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

>>PDF<<