SURAT EDARAN TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Bagikan:
Bagikan:
Berdasarkan surat edaran Universitas Negeri Malang (UM) nomor: 16.3.39/UN32/KL/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Universitas Negeri Malang (UM), diberitahukan bahwa terhitung sejak tanggal 17 Maret sampai dengan 1 April 2020 dilaksanakan pengaturan kegiatan secara khusus di lingkungan kampus UM. Info selengkapnya bisa diunduh disini: