image_pdf

Berdasarkan surat edaran Universitas Negeri Malang (UM) nomor: 16.3.39/UN32/KL/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Universitas Negeri Malang (UM), diberitahukan bahwa terhitung sejak tanggal 17 Maret sampai dengan 1 April 2020 dilaksanakan pengaturan kegiatan secara khusus di lingkungan kampus UM. Info selengkapnya bisa diunduh disini:

#UM #UniversitasNegeriMalang #TheLearningUniversity #LPTK #Kemdikbud #DitjenDikti#KampusMalang#mahasiswamalang