Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Malang (UM) melaksakanan seleksi penerimaan mahasiswa baru PPG pra Jabatan. Pelaksanaan seleksi ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut yang terhitung sejak Senin – Rabu (10-12/10/2022) dan diikuti oleh 1.513 orang peserta.
Seleksi penerimaan mahasiswa baru PPG pra Jabatan terdiri dari 3 jenis tes. Tes pertama adalah tes untuk konten bidang studi selama 90 menit yang terdiri dari 70 soal. Tes kedua adalah tes literasi selama 30 menit yang terdiri dari 15 soal. Tes ketiga adalah tes numerasi selama 30 menit yang terdiri dari 15 soal. Apabila diakumulasikan, total waktu yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi ini adalah 150 menit atau 2,5 jam. Seleksi tersebut terdiri dari lima sesi, dua sesi dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, serta satu seleksi yang dilaksanakan pada hari Rabu.

Terdapat beberapa syarat untuk mengikuti tes PPG tersebut, diantaranya adalah peserta harus berlatar belakang pendidikan minimal S1 atau D4 yang datanya telah terdaftar pada PDDIKTI. Syarat tersebut merupakan syarat langsung dari kemendikbud. Syarat berikutnya adalah fresh graduate dan belum pernah menjadi guru atau datanya belum terdaftar di Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Selain itu, juga terdapat batasan usia dalam mengikuti seleksi tersebut dan seleksi harus berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2022. Alur pendaftaran dan serba-serbi terkait dengan proses seleksi dapat peserta lihat di website https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-prajabatan
PPG Pra Jabatan di UM 2022 akan dilaksanakan selama dua semester. Semester pertama merupakan pembelajaran khusus terkait dengan bekal menjadi guru yang profesional. Semester kedua merupakan praktek pembelajaran lapangan di sekolah-sekolah mitra UM. Kabar baiknya, peserta seleksi yang lolos menjadi mahasiswa PPG pra Jabatan 2022 akan mendapatkan beasiswa dari kemendikbud. Artinya, seluruh biaya perkuliahan mereka selama dua semester tersebut akan menjadi tanggung jawab kemendikbud.

PPG pra Jabatan merupakan salah satu program unggulan kemendikbud ristek dalam rangka mencetak guru-guru yang profesional. Sesuai dengan amanah undang-undang, salah satu syarat guru dinyatakan berkualifikasi adalah dengan memiliki sertifikat pendidik. Program PPG juga menjadi kewajiban bagi guru yang datanya terdaftar dalam Dapodik.
“Pada intinya PPG adalah menjunjung tinggi keprofesionalan dalam berkarir. Ini lebih kredibel. Mahasiswa lulusan PPG akan memiliki kredibilitas, karena telah melalui berbagai proses seleksi, pembelajaran, praktik hingga ujian. Nah, mahasiswa fresh graduate yang berkeinginan untuk menjadi guru, disarankan mengikuti ujian sertifikasi PPG Pra Jabatan. Hal ini dikarenakan sertifikat yang didapatkan nantinya akan sangat bermanfaat untuk mendaftar program seleksi CPNS,” terang Mohammad Iqbal Firdaus , S.A., M.Ak selaku Tim Pengembang PPG Divisi Administrasi dan Keuangan.
“Harapannya ialah, seleksi ini dapat berjalan lebih lancar dari gelombang pertama kemarin. Dan PPG di UM ini dapat menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan PPG baik di Jawa Timur maupun salah satu di lingkup nasional,” pungkasnya Iqbal Firdaus.
Pewarta: Mega Tri Utami – Internship Humas UM
