Malang — Universitas Negeri Malang (UM) resmi mengambil sumpah janji 27 dosen tetap pada Kamis (16/4), di Graha Rektorat lantai 9. Kegiatan ini menandai pengangkatan resmi dosen yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui percepatan studi doktoral dan peningkatan publikasi ilmiah di tahun 2026.
Sebanyak 27 dosen dari berbagai fakultas dilantik sebagai dosen tetap UM, meliputi Fakultas Ilmu Pendidikan (5 orang), Fakultas Sastra (2 orang), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (3 orang), Fakultas Teknik (11 orang), Fakultas Ilmu Sosial (1 orang), Fakultas Vokasi (2 orang), serta Fakultas Kedokteran (3 orang). Pengangkatan ini dilakukan setelah para dosen melalui proses seleksi ketat dan masa percobaan sesuai regulasi yang berlaku.
Menegaskan arah kebijakan kampus, Rektor UM menyatakan bahwa status dosen tetap bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan amanah profesional yang menuntut tanggung jawab tinggi. Ia juga menyoroti sistem remunerasi yang diterapkan, di mana gaji pokok mengikuti regulasi pemerintah untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sementara tambahan penghasilan diberikan berdasarkan kinerja. “Dosen dengan prestasi tinggi akan memperoleh remunerasi yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih jauh, Rektor mendorong percepatan studi doktoral sebagai kunci daya saing institusi. UM menargetkan lebih dari 50 persen dosen bergelar doktor, mengejar ketertinggalan dari sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah mencapai 70 hingga 80 persen. Untuk itu, universitas menyediakan dukungan komprehensif, mulai dari kemudahan perizinan, penyediaan dosen pengganti, hingga fasilitasi kursus bahasa asing dan akses beasiswa seperti LPDP maupun program luar negeri.
Dari sisi dosen, sumpah janji dimaknai sebagai komitmen personal dan profesional. Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Kinanti Pangestu, menilai sumpah tersebut sebagai pengikat pilihan hidupnya sebagai pendidik. “Makna pribadi lebih seperti mengikatkan diri, mengikrarkan diri, karena ini juga sebuah pilihan hidup. Jadi harus komitmen,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam relasi akademik. “Saya tidak menerima apa pun ketika mereka sidang atau seminar proposal. Kemudian saya memperlakukan mereka bukan sekadar mahasiswa, tetapi sebagai manusia, sehingga ada ruang untuk problem solving bersama,” tambahnya.
Senada, Nurul Laili Sa’adah, dosen Fakultas Teknik, Program Studi Pendidikan Teknik Informatika, menyebut sumpah janji sebagai penegasan komitmen terhadap institusi setelah melalui masa adaptasi. “Kami benar-benar berkomitmen dengan institusi Universitas Negeri Malang,” katanya.
Mengarah pada target strategis, para dosen diharapkan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan publikasi ilmiah pada 2026 sebagai bagian dari penguatan reputasi akademik UM di tingkat nasional dan internasional. Nurul menegaskan, publikasi ilmiah merupakan bagian tak terpisahkan dari Tridharma Perguruan Tinggi. “Setiap semester dosen wajib menuliskan artikel. Oleh karena itu, saya akan melakukan yang terbaik untuk menyumbangkan publikasi sesuai harapan Rektor,” tegasnya.
Upaya ini sejalan dengan komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-4 tentang pendidikan berkualitas dan tujuan ke-9 terkait inovasi dan infrastruktur. Peningkatan kualitas dosen dan produktivitas riset diharapkan mampu mendorong ekosistem pendidikan tinggi yang unggul, inklusif, dan berdaya saing global.
Pewarta: Keynisya Pentania Sofyani – Internship Humas UM
Fotografer: Sudrajat Arif Wicaksono – Internship Humas UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM
