image_pdf
Prof. Dr. Alif Mudiono, M.Pd

Pendidikan merupakan suatu fenomena manusia yang sangat kompleks. Oleh karena sifatnya yang sangat kompleks itu, maka pendidikan dapat dilihat dan dijelaskan dari berbagai sudut pandang, misalnya dari sudut pandang psikologi, sosiologi dan antropologi, ekonomi, politik dan sebagainya. Oleh sebab itu pula, definisi pendidikan yang dikemukakan para ahli sangat beragam, sehingga cukup sulit untuk menemukan definisi yang representatif dapat diterima oleh seluruh pihak. Definisi yang dikemukakan para ahli memiliki tekanan dan orientasi yang berbeda karena landasan falsafah yang digunakan pun berbeda-beda. Pengertian pendidikan lain juga dikemukakan dalam Dictionary of Education bahwa pendidikan adalah (1) proses seseorang mengembangkan kemampuan sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di masyarakat dan dia hidup; (2) proses sosial, di mana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) sehingga dia dapat memperoleh  atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimal. Pengertian yang secara umum dikemukakan oleh Driyarkara (dalam Mikarsa, 2017:1.2) bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda ke taraf insani diwujudkan dalam proses atau upaya pendidikan. Pengertian tentang definisi pendidikan tersebut sependapat dengan Thompson (dalam Mikarsa, 1997:1.3) bahwa pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap di dalam kebiasaan-kebiasaan, pemikiran, sikap, dan tingkah laku. Sejalan dengan itu, Crow dan Crow (dalam mikarsa:1977) menegaskan bahwa fungsi pendidikan utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan sesuai dengan potensi yang dimilikinya, sehingga dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan kehidupan sosialnya.

Kaitannya dengan fungsi pendidikan, Tirtarahardja dan Sula (1995) mengemukakan fungsi pendidikan sebagai berikut.

  • Proses transformasi budaya. Pendidikan dalam hal ini berfungsi untuk mewariskan budaya dari generasi ke generasi berikutnya. Misalnya, bagaimana suatu masyarakat melestarikan adab dan kebiasaan yang dianggap baik kepada anak dan generasi penerusnya. Fungsi ini juga berkenaan dengan bagaimana pendidikan meengubah nilai-nilaitertentu atau mengembangkan nilai-nilai baru yang dipandang sesuai dengan perkembangan masyarakat.
  • Proses pembentukan pribadi.Pendidikan merupakan upaya yang sistematis untuk membentuk dan meningkatkan kualitas kepribadian individu. Karakteristik kepribadian yang kreatif, mandiri, tanggung jawab, ulet dan tekun merupakan sifat-sifat yang dituju dari fungsi ini.
  • Proses penyiapan warga Negara. Pendidikan bertujuan untuk membentuk siswa agar menjadi warga Negara yang baik sesuaia dengantujuan dan falsafah bangs, mengetahui dan mampumenjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negaraa sesuaidengan perundangundangan dan hokum yang belaku.
  • Proses penyiapan tenaga kerja. Pendidikan berupaya memberi berbagai kemampuan, sikap serta keterampilan kepada siswa untuk menjadi manusia yang produktif bagi kehidupan dirinya, keluarga, masyarakat dan bangsanya

Literasi merupakan peristiwa sosial yang dilengkapi keterampilan-keterampilan untuk menciptakan dan menginterpretasikan makna melalui teks.  Literasi memerlukan serangkaian kemampuan untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi dalam bentuk tulisan. Faktor terbesar dalam kegiatan literasi adalah membaca. Prinsip-prinsip dalam kegiatan literasi ada 5 yaitu perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang bisa diprediksi, program literasi yang baik bersifat berimbang, program literasi berlangsung di semua area kurikulum, tidak ada istilah terlalu banyak untuk membaca dan menulis yang bermakna, diskusi dan strategi bahasa lisan sangat penting. Literasi di Sekolah Dasar dapat dilakukan dengan menerapkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan menerapkan 6M yaitu tindakan mengamati (observe), mencipta (create), mengomunikasikan (communicate), mengekspresikan (appreciate), membukukan (post), dan memamerkan (demonstrate). Kegiatan literasi juga menerapkan pembelajaran digital. Pembelajaran digital adalah praktik pembelajaran yang menggunakan teknologi secara efektif untuk memperkuat pengalaman belajar peserta didik yang menekankan instruksi berkualitas tinggi dan menyediakan akses ke konten yang menantang dan menarik, umpan balik melalui penilaian formatif, peluang untuk belajar kapan saja dan di mana saja, dan instruksi. Pembelajaran digital mencakup banyak aspek, alat, dan aplikasi yang berbeda untuk mendukung dan memberdayakan pendidik dan peserta didik.

Pendidikan karakter merupakan suatu proses penerapan nilai-nilai moral dan agama pada peserta didik melalui ilmu-ilmu pengetahuan, penerapan nilai-nilai tersebut baik terhadap diri sendiri, keluarga, sesama teman, terhadap pendidik dan lingkungan sekitar maupun Tuhan Yang Maha Esa. Pada periode anak sekolah dasar, metode yang dilakukan guru untuk mengembangkan karakter adalah pengarahan, keteladanan, penguatan, hukuman, dan pembiasaan. Nilai nilai karakter yang biasa digali dalam pembelajaran seperti religius, jujur, kerja keras, disiplin, rasa tanggung jawab, cinta tanah air, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan jiwa sosial yang kuat.

Kurikulum merdeka belajar merupakan kurikulum yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim. Dalam kurikulum merdeka belajar yang diutamakan adalah siswa memiliki perasaan senang dan nyaman tanpa harus terbebani dalam mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Pada kurikulum merdeka belajar terdapat Profil Pelajaran Pancasila yang memiliki arti suatu usaha untuk membentuk karakter pelajar di Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan agar siswa dapat menerapkan di dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum merdeka belajar melalui pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan memberikan solusi pada permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar peserta didik. Kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila yang akan dibangun dalam diri peserta didik yaitu, (1) berakhlak mulia, bertaqwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) mandiri, (3) kreativitas, (4) bernalar kritis, (5) bergotong royong, dan (6) berkebhinekaan global.

Pada implementasi pembelajaran bahasa Indonesia melalui Profil Pelajar Pancasila terdapat empat keterampilan yang dijadikan tolak ukur dalam penilaian. Empat keterampilan tersebut terdiri dari keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia jika dihubungkan dengan kurikulum merdeka belajar, maka guru dapat menyediakan suatu materi pembelajaran yang memiliki variasi berbeda-beda sehingga siswa dapat berproses dengan belajar sesuai bakat dan minat siswa. Inovasi yang dapat diterapkan oleh guru SD dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah menggunakan: (1) strategi pembelajaran inkuiri; (2) strategi pembelajaran karya wisata; (3) strategi pembelajaran Jigsaw; (4) strategi pembelajaran bercerita berpasangan; (5) strategi pembelajaran bermain peran; dan (6) strategi pembelajaran pemerolehan bahasa anak. Selain itu, model pembelajaran yang dapat diterapkan oleh guru SD yang berkaitan dengan pembelajaran bahasa Indonesia adalah: (1) model pembelajaran discovery learning; (2) model problem based learning (PBL); dan (3) model pembelajaran picture and picture.