image_pdf

Jumlah industri Batik di Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebanyak 3159 unit, merupakan industri skala mikro, kecil dan menengah, yang tersebar di 20 propinsi.  Limbah cair yang dihasilkan masih mejadi permasalahan yang belum terpecahkan karena dihasilkan dalam jumlah besar, mengandung pewarna sintetik yang sulit didegradasi dan berbagai senyawa berbahaya lainnya baik bagi lingkungan maupun kesehatan makhluk hidup. Akibatnya konsep industri hijau tidak bisa diterapkan sepenuhnya pada industri Batik. Limbah cair yang tidak dikelola dengan baik pada akhirnya akan menjadi “bom waktu” yang mengancam pembangunan berkelanjutan. 

Kapang pelapuk Kayu (KPK) adalah kelompok kapang minoritas yang secara alamiah dapat mendegradasi lignin untuk menjadi sumber energi bagi pertumbuhannya menjadi CO2 dan H2O. Keberadaan KPK di alam sangat jarang, melalui studi dengan pendekatan high-throughput sequencing menggunakan Next Generation Sequencing (NGS) diperkirakan hanya 1,8 % dari keseluruhan jumlah spesies kapang yang teridentifikasi. Kenyataaannya jumlah spesies KPK akan jauh lebih kecil dari nilai tersebut karena tidak semua spesies yang terdeteksi melalui NGS dapat dikulturkan di laboratorium. KPK diketahui dapat melapukkan kayu karena dapat menghasilkan berbagai peroksidase dan sistem enzim oksidase pembentuk H2O2 ekstraselular yang terlibat pada degradasi lignin. Kesetimbangan proses tersebut didukung oleh berbagai reaksi non-enzimatik selama fase degradasi lignin. Selanjutnya setelah struktur lignin rusak maka selulosa dan hemiselulosa akan dihidrolisis oleh enzim-enzim selulolitik. KPK diketahui menghasilkan peroksidase ekstraselular berupa lignin peroksidase (LiP), mangan peroksidase (MnP) dan lakase serta sistem enzim oksidase pembentuk H2O2 ekstraselular sebagai respon terbatasnya kadar nitrogen, karbon dan sulfur.

Pewarna sintetis dalam limbah cair memiliki kemiripan struktur dengan lignin sehingga juga dapat didegradasi oleh KPK. KPK Indigenous Jawa Timur yang diteliti oleh Tim Peneliti Prof. Dr. Evi Susanti dari FMIPA UM selain memiliki kemampuan mendegradasi ligninase dalam medium serbuk gergaji dan mendegradasi pewarna sintetik, juga mampu beradaptasi dalam lingkungan yang mengandung limbah batik dengan kondisi limbah yaitu pH sebesar 11.5, Biological Oxigen Demand (BOD) sebesar 3.140 mg/L, Chemical Oxigen Demand  (COD) sebesar 11.600 mg/L, Total Suspende Solid  TSS 3.376 mg/L, Cr total 0.7 mg/L dan toksisitas LC50 pada sampel Brine shrimp sebesar 28,91 . Mikoremediasi limbah cair batik secara langsung menggunakan KPK Indigenous Jawa Timur dengan metode   solid state fermentation (SSF) dengan serbuk gergaji sebagai media pendukung menunjukkan terjadinya penurunan nilai pH, BOD, COD, TSS, Cr total dan peningkatang nilai LC50 yang cukup tajam. Perubahan tersebut menyatakan bahwa hasil mikoremediasi cukup aman juka langsung dibuang ke lingkungan. Pengolahan limbah cair batik menggunakan teknik mikoremediasi berpeluang mewujudkan konsep industri hijau dalam industri batik. Pengolahan dengan metode mikoremediasi menghasilkan campuran yang tidak mencemari lingkungan, diduga kaya unsur C dan N yang berasal dari penambahan biomassa isolat kapang yang tumbuh dan sisa sumber karbon selama proses mikoremediasi. Nutrisi dalam campuran tersebut diduga lebih mudah diserap dan digunakan untuk mendukung pertumbuhan tanaman sebagai media tanam. Penggunaan sebagai media tanam sekaligus dapat mereduksi jumlah cemaran yang masih tersisa melalui peristiwa fitoremediasi. Ide sederhana ini tentunya sangat disayangkan jika hanya berhenti menjadi wacana. Mengingat setiap propinsi memiliki teknik pewarnaan dan komposisi bahan kimia yang berbeda satu dengan lainnya maka validitas metoda ini perlu dibuktikan pada berbagai jenis limbah cair Batik. Jika ide ini terbukti efektif maka akan berimplikasi cukup luas karena industri Batik dapat menerapkan proses produksi yang zerowaste melalui teknik yang relatif sederhana, sehingga nilai jual batik sebagai komoditas ekspor akan lebih bersaing. Pembatik juga berpeluang melakukan beberapa diversifikasi usaha seperti penyedia media tanam khusus tanaman hias atau menjadi petani urban farming untuk tanaman hias berkelas premium.