image_pdf

Malang.  Pelaksanaan UTBK di kondisi new normal ini memang membutuhkan berbagai persiapan yang matang. Kesehatan dan keamanan peserta ujian menjadi suatu fokus utama dalam persiapan pelaksanaan UTBK tahun 2020 ini.

Universitas Negeri Malang (UM) sebagai pusat UTBK di Kota Malang telah bermitra dengan 3 Perguruan Tinggi lain, yaitu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Islam Malang (Unisma), dan Universitas Merdeka (Unmer) dalam rangka pelaksanaan UTBK yang nantinya akan menerapkan protokol kesehatan bagi para peserta maupun panitia.

Pelaksanaan UTBK di kota Malang sendiri ini akan di sebar ke 16 lokasi ujian berbeda. Dengan total 87 ruangan ujian, 1115 komputer, 12 server dan di setiap lokasi ujiannya terdiri dari 16 petugas.

Untuk pembagian sesi, pelaksanaan UTBK di kota Malang ini akan terdiri dari 12 sesi dengan pembagian waktu sebagai berikut,

Tahap I dilaksanakan pada tanggal 5 – 7 Juli 2020 dengan setiap harinya terdiri dari 2 sesi. Sedangkan tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 8 – 9 Juli dengan setiap harinya terdiri dari 2 sesi dan pada tanggal 10 – 11 Juli dengan setiap harinya terdiri dari 1 sesi.

Jumlah peserta yang terdaftar untuk pelaksanaan UTBK di kota Malang berjumlah 12.414 peserta yang berasal dari berbagai daerah. Secara pasti tidak bisa ditentukan berapa peserta yang berasal dari Malang dan yang berasal dari luar Malang. Ini diakibatkan banyak peserta yang beralamat di luar Malang namun ternyata berdomisili di Malang.

Akibat dari hal itu pelaksanaan UTBK di Malang ini tidak bisa dilaksanakan dengan cara memisahkan kloter atau sesi antara peserta yang berasal dari Malang atau luar Malang. Yang bisa dilakukan adalah tetap menerapkan protokol covid secara ketat kepada seluruh peserta.

Bagi para peserta UTBK Kota Malang khususnya Pusat UTBK-SBMPTN UM, ada beberapa hal yang harus dilakukan sesuai dengan protokol covid UM tentang pelaksanaan UTBK. Poin-poin ini wajib dilaksanakan agar para peserta dapat mengikuti UTBK.

1.         Peserta datang satu jam sebelum jam pelaksanaan ujian.

2.         Peserta wajib mengikuti pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki kampus.

3.         Peserta yang bersuhu di atas 38”C, atau demam atau keluhan lain disarankan untuk mengatur ulang jadwal ujian utbk, dan melapor ke panitia pusat UTBK di lokasi.

4.         Peserta yang membawa kendaraan sendiri dan menunjukkan kartu peserta ujian, diperkenankan masuk dengan menempati tempat parkir khusus yang memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

5.         Berjalan kaki dari tempat parkir menuju tempat lokasi ujian.

6.         Wajib mengenakan masker, dan dianjurkan mengenakan sarung tangan dan face shield, serta membawa peralatan kesehatan mandiri (starter kit).

7.         Wajib menjaga kebersihan area kampus.

8.         Tidak diperkenankan masuk kampus jika tidak mengenakan masker.

9.         Tidak diperkenankan makan di tempat ujian.

10.       Tidak diperkenankan masuk ke tempat ujian diluar jadwal ujian.

11.       Peserta diminta secara bergiliran untuk segera meninggalkan ruangan dan menuju pintu keluar kampus dengan berjalan kaki sesuai arahan dari petugas

Kood. Pelaksana UTBK

Dr. Imam Agus Basuki, M.Pd