Skip to content

Universitas Negeri Malang

Excellence In Learning Innovation

Pendaftaran SarjanaPendaftaran Pascasarjana
image_pdf
Tim PPKS UM adakan Workshop Psychological First Aid (PFA) sebagai upaya optimalisasi penanganan kasus kekerasan seksual

Malang — Kesadaran akan pentingnya respons cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual mendorong Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Malang (Satgas PPKS-UM) menggelar Workshop Psychological First Aid (PFA) pada Senin (8/12). Pelatihan ini diikuti anggota Satgas PPKS baru dari seluruh fakultas untuk menyamakan pemahaman sekaligus membekali kemampuan penanganan awal yang tepat ketika menerima laporan kekerasan seksual di lingkungan Universitas.

Ketua Satgas PPKS-UM, Prof. Dr. Eddy Sutadji, M.Pd., menegaskan bahwa pelatihan PFA merupakan implementasi langsung dari Permendikti Saitek Nomor 55 Tahun 2024. Menurutnya, workshop ini menjadi fondasi penting agar setiap anggota memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas penanganan awal secara profesional.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Arif menekankan urgensi penguatan kapasitas satgas dalam menghadapi tantangan kekerasan seksual yang semakin kompleks.

“Kegiatan ini sangat penting karena memberikan kemampuan dasar untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang dilaporkan, khususnya kekerasan seksual,” tutur Prof. Arif.

Ia juga mengingatkan bahwa potensi kekerasan seksual di era digital semakin besar akibat maraknya konten softporn yang beredar di masyarakat.

Workshop menghadirkan dua narasumber internal Satgas PPKS-UM. Materi pertama dipaparkan oleh Desinta Dwi Rapita, S.Pd., S.H., M.H., yang mengulas landasan hukum, kedudukan kelembagaan Satgas PPKS, serta ragam kekerasan seksual sesuai regulasi terbaru.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Pravissi Shanti, S.Psi., M.Psi., yang membahas langkah-langkah praktis pemberian Psychological First Aid (PFA). Pada sesi ini peserta diajak memahami cara memberikan dukungan awal yang aman, empatik, dan tidak menimbulkan trauma tambahan bagi pelapor maupun korban.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif. Para peserta menyatakan siap menerapkan kompetensi yang diperoleh untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UM.

Satgas PPKS-UM juga menyatakan kesiapan dan kesediaan mereka dalam menjadi fasilitator yang menjembatani akses pendampingan kasus kekerasan baik fisik maupun seksual. Kesiapan ini juga berlaku untuk pendampingan psikologis bagi mereka yang menjadi korban sebagai bentuk tanggung jawab Universitas.

Penyampaian regulasi terbaru dari tim PPKS-UM memberikan harapan agar setiap kasus dapat ditangani mulai dari tingkat fakultas. Melalui workshop ini, UM menegaskan komitmennya membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh sivitas akademika.

Pewarta: Aliza Nur Sabila – Humas UM
Fotografer: Muhammad Arif Fadlurrahman – Humas UM

Share it