image_pdf

Malang. Universitas Negeri Malang (UM) yang secara resmi berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) sejak tanggal 25 November 2021 mencuri banyak perhatian dari beberapa PTN-BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum). Hal inilah yang menjadikan Universitas Sriwijawa (UNSRI) melakukan kunjungan kerja ke UM untuk memperoleh tips and trick mempercepat langkah menjadi PTN-BH. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring terbatas di Ruang Sidang Rektor Graha Rektorat lantai 8 pada Rabu (30/03) dan hanya dihadiri oleh Rektor UNSRI beserta tim percepatan PTN-BH, Rektor UM, Wakil Rektor IV, Sekretaris LP2M, dan tim PTN-BH UM.

Dalam sambutannya, Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi`uddin, M.Pd., menyampaikan bahwa proses UM untuk menjadi PTN-BH  yang paling utama adalah perihal mempersiapkan borang atau data yang akan dinilai oleh panelis. “Secara ringkas perjalanan UM menuju PTN-BH itu menghabiskan waktu sekitar 3 bulan lamanya. Dalam waktu yang singkat itu kami bersama tim benar-benar melakukan persiapan secara intensif dan all out untuk menyelesaikan masalah yang paling krusial alias masalah data,” ujar Rektor

“Permasalahan data di Indonesia menjadi masalah yang sangat unik, karena antara satu lembaga dengan lembaga yang lain tidak nyambung. Jadi waktu sinkronisasi data yang sudah terkumpul dari setiap lembaga itu sama lelahnya seperti menyusun ulang. Para penilai itu sangat jeli dalam melihat data, karena sudah terbiasa untuk melakukan penilaian. Cobalah sinkronisasi data dilakukan sedini mungkin, agar dokumen ini bisa menyatu dalam rangkaian per bab. Pangkalan data harus satu pintu agar data base nya jelas,” lanjut Prof. Dr. AH. Rofi`uddin, M.Pd.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Rektor IV yang sekaligus menjadi Ketua Tim PTN-BH UM, Prof. Ibrahim Bafadal, M.Pd., menyampaikan teknis yang dilaksanakan oleh tim PTN-BH UM secara detail. “Sebenarnya UM sudah merencanakan PTN-BH sejak 2017, namun ternyata belum masuk ke daftar percepatan. Hingga akhirnya di tahun 2020 ada kabar lagi dari Kemendikbud tentang pembukaan PTN-BH, karena kami sudah merencanakan sejak 2017, jadi kami sudah punya beberapa data dan langsung bisa memasukkan. Akhirnya kita menyusun ulang tim dan diketuai oleh saya untuk menyusun data terbaru serta melengkapi hal-hal yang kurang untuk disesuaikan dengan persyaratan terbaru dari Kemendikbud. Selama 3 bulan penuh dan akhrinya di tanggal 25 November tahun lalu terbitlat PP tentang UM PTN-BH,” pungkas WR IV.

Pewarta : Luthfi Maulida Rochmah – Internship Humas UM

Editor : Nike V. Yuarko