image_pdf

Malang- Konflik perbatasan maritim merupakan isu yang sensitif di Indonesia dan negara sekitarnya. Konflik perbatasan maritim ini muncul dan seringkali menjadi masalah kenegaraan, dikarenakan tidak adanya batas-batas yang jelas mengenai batas wilayah perairan antar negara. Berdasarkan hal tersebut, Pusat Pengkajian Pancasila (P2P) UM mengusung tema “Konflik Perbatasan Maritim Indonesia” pada sarasehan bulanan, (02/07). Pemateri kegiatan sarasehan yang diadakan di Gedung P2P UM ini adalah Wahyu Tyas Pramono, M.Sc., serta Neo Adhi Kurniawan, M.H. sebagai moderator. Kegiatan yang dihadiri oleh sebagain dosen dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UM dan mahasiswa UM ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam.

Acara yang diawali denga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Ketua P2P UM ini membahas mengenai beberapa topik yakni fakta geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, konsep negara kepulauan, perairan semi tertutup, batas maritim, sengketa batas maritim, serta United Nations Conventions on the Laws of the Sea (UNCLOS) III dan Commission on the Limits of the Continental Shelf (CLCS).

Wahyu Tyas Pramono, M.Sc. dosen geografi UM ini menjelaskan “Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan jumlah pulau 17.504. Indonesia memiliki 10 negara tetangga yang berbatasan maritim, yaitu: India, Thailand, Malaysia, Singapore, Vietnam, Filipina,Palau, Papua New Guinea, Australia, dan Timor Leste”, ujarnya. Beliau juga menyatakan bahwa konsep perbatasan maritim dengan batas darat sangatlah berbeda dan batas maritim Indonesia dibagi kedalam settled, pending, serta ongoing dalam delimitasi batas maritim.

Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa “Indonesia telah melakukan kesepakatan batas maritim dengan Australia. Indonesia dengan Timor Leste proses negosiasi masih ongoing, namun belum terdapat kesepakatan. Indonesia hingga saat ini telah memiliki 19 kesepakatan, satu belum diratifikasi”, tegasnya. Beliau juga menyampaikan bahwa konsep nasionalisme penting dalam upaya menjaga keutuhan suatu negara, akan tetapi tetap menghormati hak negara tetangga.  

Pewarta           : Salsabila Indana Zulfa-Internship Humas UM