Bayangkan menjalani puasa Ramadan dengan napas segar tanpa rasa cemas ibadah batal. Di tengah kekhawatiran masyarakat soal perawatan gigi saat puasa, fakta medis dan keagamaan justru menunjukkan hal sebaliknya: scaling tidak membatalkan puasa.
Pada 2018, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa perawatan gigi, baik menyikat gigi, menggunakan obat kumur, tambal gigi, cabut gigi, hingga pembersihan karang gigi, tidak membatalkan puasa selama tidak ada unsur kesengajaan menelan cairan. Dalam penjelasannya disebutkan, “Tindakan medis di rongga mulut tidak membatalkan puasa sepanjang tidak ada cairan yang sengaja ditelan.” Artinya, umat Muslim tidak perlu menunda perawatan kesehatan gigi selama Ramadan.
Secara medis, menjaga kesehatan gigi dan mulut saat puasa justru semakin krusial. Berkurangnya aktivitas mengunyah menyebabkan produksi saliva atau air liur menurun. Kondisi ini menghentikan proses self cleansing alami dalam rongga mulut. Akibatnya, bakteri anaerob berkembang lebih cepat dan memicu pembentukan plak.
Jika tidak dibersihkan, plak akan mengeras menjadi karang gigi atau kalkulus. Penumpukan karang gigi di leher gigi dan saku gusi dapat menimbulkan bau mulut, radang gusi (gingivitis), hingga peradangan jaringan penyangga gigi (periodontitis). Gejalanya meliputi gusi mudah berdarah, warna kemerahan, gigi tampak memanjang akibat penurunan gusi, bahkan kegoyangan gigi.
Solusi pencegahan tetap sederhana namun konsisten: menyikat gigi dua kali sehari setelah sahur dan sebelum tidur, serta menggunakan obat kumur sesuai kebutuhan. Untuk membersihkan plak dan karang gigi yang tidak terjangkau sikat, diperlukan tindakan scaling yang dikombinasikan dengan root planing.
Prosedur ini bertujuan menghilangkan kalkulus serta menghaluskan permukaan akar gigi agar tidak mudah ditempeli plak kembali. Sejumlah penelitian menunjukkan tindakan ini efektif menurunkan kadar plak secara signifikan, terutama bila dilakukan rutin setiap enam bulan.
Selain menjaga kesehatan, scaling membantu mencegah bau mulut selama Ramadan sehingga ibadah menjadi lebih khusyuk dan percaya diri. Praktik ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) poin 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, khususnya dalam peningkatan kesehatan masyarakat preventif.
Ramadan bukan alasan menunda perawatan gigi. Justru inilah momentum menjaga kesehatan mulut demi kualitas ibadah dan kualitas hidup yang lebih baik.
Pewarta: drg. Fardhian Dhiyawardhana, MH(Kes) – Dokter Gigi Klinik Pratama UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM
